Diperiksa 10 Jam, Amien Rais: People Power Enteng-entengan

- Editor

Jumat, 24 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amien Rais.(foto/net)

Amien Rais.(foto/net)

JAKARTA,bipol.co – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Rakyat (PAN) Amien Rais mengatakan “people power” versinya merupakan gerakan massa yang “enteng-entengan” (ringan).

“Maksud kami ini people power bukan yang mengganti rezim, tapi people power yang enteng-entengan,” kata Amien Rais dalam konperensi pers usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).

Amien Rais juga menyampaikan gerakan people power merupakan hak konstitusional yang dijamim oleh prinsip HAM.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diperiksa 10 jam lebih, namun tidak dilakukan penahanan pada dirinya.

Amien yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jumat malam, sekitar pukul 20.42 WIB, dan langsung menghampiri awak media untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak makar untuk tersangka Eggi Sudjana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB