BPN Siapkan Saksi Ahli dan Fakta

- Editor

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstsitusi. (Foto/Ant)

Mahkamah Konstsitusi. (Foto/Ant)

JAKARTA,bipol.co – Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menyiapkan saksi ahli dan saksi fakta untuk dihadirkan dalam sidang gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saksi fakta sudah kami siapkan, untuk saksi ahli ada beberapa yang sudah kami hubungi karena pengajuan gugatan baru Jumat malam diajukan ke MK,” kata Dasco di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu(25/05/2019).

Dia mengakui untuk saksi ahli memerlukan waktu untuk pendekatan dan memaparkan data-data yang ada dari BPN Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Namun Dasco enggan menjelaskan berapa jumlah saksi fakta dan saksi ahli yang akan dipersiapak BPN Prabowo-Sandi.

“Saya belum cek, berapa yang sudah firm atau belum, dan berapa jumlahnya tergantung kebutuhan,” ujarnya.

Dasco menjelaskan, bukti-bukti yang diajukan ke MK adalah gabungan antara dugaan kecurangan Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) dan penghitungan suara yang angkanya berubah signifikan.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melalui Tim Hukum BPN mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam.

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres.

Bambang mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB