Sandiaga: Semua Bukti Berasal dari Masyarakat

- Editor

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cawapres 02 Sandiaga Uno

Cawapres 02 Sandiaga Uno

JAKARTA,bipol.co – Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan sebanyak 51 daftar bukti dugaan pelanggaran Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang diserahkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, berasal dari masyarakat yang ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pemilu.

“Ini semua berdasarkan kumpulan yang didapatkan dari masyarakat, rata-rata dari tiap provinsi,” kata Sandiaga usai menjadi pembicara di acara Risbapreneur di Masjid Raya Palapa Baitus Salam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dia mengatakan, 50 persen di tiap tempat pemungutan suara (TPS) ada anomali, misalnya, ada penyimpangan dan ketidakadilan.

Sandiaga berharap MK sebagai lembaga yang independen bisa menghadirkan rasa keadilan dan kebenaran sehingga bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi bisa dilihat secara objektif.

Sandiaga mengatakan BPN Prabowo-Sandi secara resmi mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk keprihatinan pelaksanaan Pemilu yang belum berjalan jujur dan adil.

Selain itu menurut dia, pelaksanaan Pemilu belum berjalan baik, banyak menimbulkan korban jiwa dari para penyelenggara Pemilu.

“Ini tuntutan masyarakat, kami terus bersama rakyat. Seperti kata Pak Prabowo, kami timbul dan tenggelam bersama rakyat,” ujarnya.

Sandi menegaskan gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi bukan semata-mata persoalan menang atau kalah, namun bagaimana memperbaiki pelaksanaan demokrasi.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melalui Tim Hukum BPN mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam.

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres.

Bambang mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB