BPN Mengaku Belum Keluarkan Bukti Sesungguhnya

- Editor

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nicholay, mengatakan pihaknya tidak memberikan alat bukti “abal-abal” dalam melakukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami tidak memberikan alat bukti abal-abal karena yang kami berikan adalah alat bukti yang valid,” kata Nicholay di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Menurut dia, hal itu untuk menjawab keraguan beberapa pihak bahwa BPN minim alat bukti karena informasi hoaks sangat banyak yang menyerang BPN. Ia mencontohkan pihaknya dirundung dengan berita membawa 51 bukti ketika menyampaikan gugatan di MK, padahal itu hanya sebagai pengantar saja.

“Sebanyak 51 itu dimaksudkan hanya pengantar, sebagai prasyarat bisa mendaftar di MK,” ujarnya.

Tim Hukum BPN, kata dia, sudah dibagi menjadi tiga bagian sehingga segala upaya hukum dilaksanakan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih perinci.

Menurut dia, tiga bagian Tim Hukum BPN itu akan melakukan segala upaya hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk memberikan kepastian hukum.

“Kami juga ingin supaya hak-hak suara masyarakat yang telah diberikan kepada Prabowo-Sandi itu tetap terjaga dan tidak dicurangi, tidak dicuri. Betul-betul hak konstitusional dan hak asasi manusia yang harus kami perjuangkan dan pertahankan,” katanya. (ant)**

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB