Sebut “Jokowi Rakus”, ARJ Lapor Akun FB Bernama Rocky Gerung

- Editor

Jumat, 31 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi medsos (Ant)

Ilustrasi medsos (Ant)

JAKARTA,bipol.co – Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) melaporkan akun media sosial Facebook bernama Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya karena akun tersebut menyebut calon presiden Joko Widodo (Jokowi) rakus.

“Yang kami laporkan adalah akun yang bernama Rocky Gerung. Terus pelaporan itu berkaitan dengan menyangkut masalah yang ada di akun itu di mana dikatakan bahwa KPU bekerja mempolitisir perolehan suara bahkan menyebut culas, licik, dan rakus,” kata Ketua tim Hukum ARJ, C Suhadi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Suhadi menyebut, akun itu menuliskan informasi yang tidak benar. Menurut dia, akun itu memfitnah calon presiden, Jokowi, dengan menuduh Jokowi hanya mendapat perolehan suara yang lebih sedikit ketimbang pesaingnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

“Ia mengatakan, pendukung Prabowo sudah punya bukti C1 sebanyak 62 persen di atas Jokowi. Kemudian juga dia mengatakan paslon dukungannya sudah menang di 30 provinsi. Ia katakan juga ini kecurangan, ini kelicikan atau cara-cara seperti ini mengulang dari Pemilu 2014. Jadi 2019 mengulang kecurangan di 2014 kira-kira itu,” ucap Suhadi.

Dalam laporanya, Suhadi ditemani tiga orang sesama relawan Jokowi. Ia membawa bukti berupa cetakan posting-an itu dan berkas posting-an itu yang dimasukkannya ke dalam flashdisk.

Suhadi menceritakan pertama kali mengetahui unggahan itu dari rekan-rekannya sesama relawan pada 29 Mei 2019 yang dia sebut sudah tersebar melalui media sosial WhatsApp.

“Kamu minta diungkap karena ini berita hoax gini tidak benar. Jadi akhirnya masyarakat seolah-olah berita ini benar, padahal tidak benar,” kata Suhadi.

Untuk laporannya sendiri, Suhadi belum mengetahui siapa terlapornya atau siapa pemilik akun yang mengatasnamakan Rocky Gerung dan menggunakan foto Rocky Gerung itu. Tulisan yang dilaporkannya itu sudah di-posting pada 28 Mei 2019 sekitar pukul 05:57 WIB.

Laporan itu teregister pada LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam penyelidikan. Pasal yang dilaporkan ialah ujaran kebencian melalui media elektronik pasal 28 ayat (2) junto pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang ITE.

Hingga saat ini belum ada pernyataan dari Rocky Gerung, dan di bawah ini adalah cuplikannya di layar monitor gawai.

Adapun posting-an di akun Facebook yang mengatasnamakan Rocky Gerung adalah:

#BAHAYA BESAR MENUNGGU INDONESIA!!

Mata dunia kini tertuju ke Indonesia. Jokowi yang haus kekuasaan memaksa KPU dan BAWASLU agar bekerja cepat mempolitisir perolehan suara dilapangan agar sesuai dg presentase QC yg 2 mingguan ini tetap dipaksakan tayang di tipi.

Indonesia membara. Pendukung Prabowo sdh kantongi C1 asli dan menjelaskan Prabowo menang 62% atas Jokowi.

Namun bukan Jokowi namanya kalo bukan Culas, Licik dan Rakus. Berbekal kemenangan palsunya 2014 lalu ia tengah berusaha segala cara melemahkan semangat juang pendukung Prabowo dan agar mengakui kekalahan Prabowo meski secara Real Count Prabowo menang telak di 30 Provinsi.

Baru sekarang terjadi, Jokowi yang hanya menang di 4 provinsi memaksa semua elemen bangsa ntk mengakui kemenangannya padahal rakyat menyaksikan Prabowo unggul di 75% provinsi. Sesungguhnya sikap tak terpiji.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB