CIANJUR,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur masih menunggu ditetapkannya Peraturan KPU menyangkut teknis pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Sehingga saat ini belum melakukan persiapan yang bersifat teknis.
“Persiapan yang kami lakukan sifatnya hanya pembahasan yang ringan-ringan dulu. Apalagi kan sekarang masih fokus pada penyelesaian sengketa Pemilu 2019. Intinya kami masih menunggu PKPU-nya dulu,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, Kamis (13/6/2019).
Namun, lanjut dia, saat ini yang sedang dalam tahap pengajuan menyangkut anggaran penyelenggaraannya. Biaya Pilkada 2020 akan menggunakan APBD Kabupaten Cianjur.
“Kalau ajuan sudah kami serahkan (ke Pemkab Cianjur). Tapi itu nilainya masih gelondongan. Belum kami split,” terang Hilman.
Untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU Kabupaten Cianjur mengajukan anggaran sebesar Rp80 miliar-Rp85 miliar. Secara teknis Hilman menyarankan agar menanyakan langsung ke Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur karena lebih mengetahui detail.
“Nanti untuk jelasnya soal ajuan anggaran Pilkada bisa ditanyakan langsung ke sekretaris. Tapi kalau tidak salah ajuannya sekitar Rp80 miliar hingga Rp85 miliar,” tandasnya.**
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto