Soal Anggaran Pilkada 2020, KPU Jabar: Koordinasi dengan Pemda

- Editor

Jumat, 14 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Jawa Barat Rifki Ali Mubarak.

Ketua KPU Jawa Barat Rifki Ali Mubarak.

BANDUNG,bipol.co – Delapan Kota/Kabupaten di Jawa Barat akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.

Kedelapan daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.

Ketua KPU Jawa Barat Rifki Ali Mubarak mengatakan, Pihaknya sudah menyampaikan kepada 8 Kota Kabupaten untuk melakukan kordinasi dengan pemerintah perihal anggaran pelaksanaan pemilu serentak.

“Sudah kami sampaikan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Mengingat anggarannya masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” ucap Rifki saat di temui di Kantor KPU Jabar Jalan Garut Kota Bandung, Jumat (14/06/2019).

Selain anggaran regulasi, tentunya pihaknya masih menunggu regulasi terkait dengan pelaksanaan pilkada dari KPU Pusat, apakah masih menggunakan regulasi lama atau regulasi baru, itu semua tergantung anggaran seperti pengadaan Serta semua kebutuhan pelaksanaan.

“Makanya di 2019 ini diharapkan, kota kabupaten harus menyusun kebutuhan, baik menyangkut pengadaan logistik, honor untuk penyelenggara ditingkat PPK, PPS, KPPS, temasuk juga untuk pelaksanaan tahapan seperti sosialisasi, kemudian, data pemilu, juga data pemilu juga harus dimutahirkan, juga bintek, teknis dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan tahun 2020. Namun belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan.

“Pelaksanaan Pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum dan nanti segera diputuskan,” ujarnya kepada wartawan usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis (14/6/2019).**

Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB