BANDUNG,bipol.co – Delapan Kota/Kabupaten di Jawa Barat akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.
Kedelapan daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
Ketua KPU Jawa Barat Rifki Ali Mubarak mengatakan, Pihaknya sudah menyampaikan kepada 8 Kota Kabupaten untuk melakukan kordinasi dengan pemerintah perihal anggaran pelaksanaan pemilu serentak.
“Sudah kami sampaikan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Mengingat anggarannya masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” ucap Rifki saat di temui di Kantor KPU Jabar Jalan Garut Kota Bandung, Jumat (14/06/2019).
Selain anggaran regulasi, tentunya pihaknya masih menunggu regulasi terkait dengan pelaksanaan pilkada dari KPU Pusat, apakah masih menggunakan regulasi lama atau regulasi baru, itu semua tergantung anggaran seperti pengadaan Serta semua kebutuhan pelaksanaan.
“Makanya di 2019 ini diharapkan, kota kabupaten harus menyusun kebutuhan, baik menyangkut pengadaan logistik, honor untuk penyelenggara ditingkat PPK, PPS, KPPS, temasuk juga untuk pelaksanaan tahapan seperti sosialisasi, kemudian, data pemilu, juga data pemilu juga harus dimutahirkan, juga bintek, teknis dan lain sebagainya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan tahun 2020. Namun belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan.
“Pelaksanaan Pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum dan nanti segera diputuskan,” ujarnya kepada wartawan usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis (14/6/2019).**
Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto