Tokoh Papua: Sengketa Pilpres di MK Jangan Picu Konflik

- Editor

Senin, 17 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstsitusi. (Foto/Ant)

Mahkamah Konstsitusi. (Foto/Ant)

TIMIKA, bipol.co – Tokoh masyarakat Papua di Kabupaten Mimika, Papua, Yosep Yopi Kilangin mengharapkan proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU Pilpres 2019 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi tidak memicu konflik antarkelompok pendukung kedua pasangan capres-cawapres, apalagi jika sampai menjalar ke daerah.

Berbicara kepada Antara di Timika, Senin, Yopi Kilangin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum sengketa Pilpres 2019 yang tengah berlangsung di MK. “Mari kita hormati proses hukum yang sekarang sedang berlangsung di MK. Jangan lagi ada demonstrasi apalagi tindakan anarkis seperti yang terjadi pada 21-22 Mei lalu di Jakarta sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Yopi Kilangin.

Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu menilai kontestasi Pilpres 2019 yang hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres yaitu pasangan Joko Widodo-Mar’uf Amin (nomor urut 1) dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (nomor urut 2) memang membuat polarisasi masyarakat Indonesia semakin tajam.

Persaingan tajam antarkedua kubu hingga massa pendukung kedua kubu tersebut, katanya, tidak bisa terelakan hingga menjurus kepada hal-hal negatif tidak saja di media sosial tetapi juga dalam kehidupan realita masyarakat di berbagai tempat.

“Sedari awal memang ini sangat riskan. Masa kampanye yang sangat lama sampai delapan bulan itu juga membuat persaingan makin panas, bahkan massa kedua kubu saling berhadap-hadapan, saling caci maki di media sosial. Benih-benih konflik itu tumbuh dari awal sampai berakhirnya Pilpres bahkan sampai sekarang. Jadi, tidak heran kalau kondisi kita sekarang seperti itu,” kata Yopi.

Yopi menyambut positif langkah hukum yang ditempuh pasangan Prabowo-Sandiaga yang membawa persoalan Pilpres 2019 ke ranah MK. Namun Yopi tidak yakin massa pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandiaga seluruhnya bisa menerima keputusan untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur konstitusional tersebut.

“Penggemar dan pendukung itu punya reaksi bermacam-macam, ada yang menerima untuk membawa masalah ini ke MK, tapi pasti ada pihak yang tidak menerima solusi seperti itu, apalagi bagi kelompok-kelompok kepentingan tertentu yang hanya mendopleng,” ujarnya.

Ia berharap aparat keamanan memberikan jaminan penuh agar selama proses sidang sengketa Pilpres 2019 di MK tidak lagi menimbulkan kericuhan di Jakarta dan sekitarnya, apalagi jika imbasnya sampai ke daerah-daerah.

“Harap semua proses ini tetap ada di lingkup Jakarta, jangan dibawa-bawa ke daerah,” katanya. (ant)**

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB