JAKARTA, bipol.co – Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan menyampaikan jawaban atas dalil Prabowo-Sandi secara proporsional.
“Walaupun kami hanya pihak terkait tetapi dalam faktanya isi permohonan sebagian besar justru ditujukan pada kami pihak terkait dan bukan kepada KPU dan kami akan menjawab secara proposional,” kata Yusril di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Yusril mengatakan pada intinya pihaknya menyanggah seluruh keterangan isi permohonan Prabowo-Sandi.
Pihaknya memohon kepada MK untuk menerima esepsi pihak terkait seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang dimohonkan atau setidak-tidaknya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima.
“Meskipun ada dua versi permohonan, tetap petitum kami satu yaitu menolak permohonan pemohon seluruhnya,” jelas Yusril.
Dia meyakini Majelis Hakim MK akan bertindak adil dalam persidangan PHPU Pilpred. Dia berharap sesudah MK memutuskan perkara tersebut dengan sedail-adilnya, tidak ada konflik yang terjadi di masyarakat. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi