BANDUNG, bipol.co – Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar untuk segera membentuk Tim Pemantau PPDB Tahun 2019 terkait dengan munculnya sejumlah masalah pada hari pertama pelaksanaan PPDB seperti antrean orang tua siswa sejak subuh di sejumlah sekolah favorit.
“Jadi mumpung masih belum di pertengahan, segeralah (Pemprov Jawa Barat) membentuk Tim Pemantau PPDB,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Selasa (18/6/2019).
Tim Pemantau PPDB tersebut, kata Abdul Hadi, diisi oleh orang-orang yang mengerti PPDB yang terdiri dari gabungan dari anggota legislatif, ombudsman atau tokoh pendidikan.
Dia mengatakan, penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahun ini membuahkan berbagai kasus seperti ketidakjujuran dalam membuat surat domisili berupa kartu keluarga di sekitar sekolah favorit.
Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini telah menerima laporan sejumlah orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di sekolah favorit telah membuat kartu keluarga dengan domisili di rumah yang berdekatan dengan sekolah tersebut sejak setahun sebelumnya.
Oleh karena itu, kata dia, harus ada pengawasan dan penelusuran khusus tentang kebenaran domisili calon siswa tersebut.
Apabila terbukti ada pelanggaran, kata Abdul Hadi, pemerintah harus berani memberikan sanksi kepada petugas setempat yang berwenang mengeluarkan Kartu Keluarga kepada orang yang hanya numpang alamat dekat sekolah ini.
Ia menuturkan pada akhirnya sejumlah masyarakat jadi mempermainkan surat domisili, banyak beredar surat domisili yang aspal (asli secara administrasi tapi palsu secara fakta).
Lebih lanjut ia mengatakan dinas pendidikan tidak bisa menangani hal ini dan sistem zonasi dalam PPDB ditentukan secara tidak merata di Jabar.
Dia mengatakan sebanyak 200 kecamatan di Jawa Barat masih belum memiliki SMA atau SMK negeri sehingga urgensi penerapan sistem ini dipertanyakan di Jawa Barat.
Dia juga mengkritik pelaksanaan PPDB yang masih jauh dengan konsep kekinian dan orang tua masih saja harus membawa tiga map berisi fotokopian berkas untuk pendaftaran.
“Jadi gaya onlinenya mana, ini masih konvensional. Berkas kertas fotokopian masih dibungkus map, diserahkan kemudian diperiksa petugas. Apa tidak bisa pakai online atau WA saja,” kata Abdul Hadi. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi