Elit Politik Diminta Percayakan Sengketa Pilpres di MK

- Editor

Rabu, 19 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi MUI.(foto/ant)

Ilustrasi MUI.(foto/ant)

LEBAK,bipol.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta para elit politik mempercayakan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 saat ini tengah berlangsung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita berharap para elit politik dapat menahan diri dan tidak mengeluarkan komentar-komentar yang memprovokasi dengan tidak mempercayai lembaga MK itu,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori saat dihubungi, di Lebak, Selasa (18/6).

Dalam persengketaan PHPU Pilpres 2019 diharapkan para elit politik dapat mempercayakan 100 persen ke MK sebagai lembaga negara untuk menyelesaikan keputusan proses hukum baik bagi pemohon maupun termohon dan pihak terkait.

MUI Kabupaten Lebak mendukung sengketa Pilpres 2019 diproses secara hukum ke MK untuk mencari keadilan, mengingat Indonesia merupakan negara hukum, sehingga permasalahan sengketa PHPU bisa diproses secara hukum di MK.

Namun, pemohon, termohon dan pihak terkait, para elit politik maupun pendukung kubu pasangan capres nomor 01 dan nomor 02 harus menerima keputusan MK.

Menurutnya, apabila MK itu memutuskan proses hukum maka hormati keputusan tersebut. Para pendukung capres dan cawapres yang kalah tentu harus menerima kekalahannya.

“Kekalahan itu harus diterima dan jangan sampai membuat konflik maupun kerusuhan antarkelompok pendukung kedua pasangan capres-cawapres,” katanya lagi.

Menurut dia, kontestasi Pilpres 2019 yang diikuti dua pasangan capres-cawapres yaitu pasangan Joko Widodo-Mar’uf Amin (nomor urut 1) dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (nomor urut 2).

Dia menegaskan, kedua calon presiden itu merupakan anak bangsa yang ingin memajukan bangsa Indonesia. Karena itu, para elit politik maupun pendukungnya harus menerima kekalahan jika MK memutuskannya.

“Kita kembalikan bangun bangsa ini agar menjadi baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur atau negara yang aman dan sejahtera,” katanya pula.

MUI berharap sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK berjalan lancar dan berlangsung tertib. Begitu juga aparat keamanan dapat memberikan jaminan penuh keamanan agar tidak menimbulkan kericuhan di Jakarta.

Masyarakat Indonesia menginginkan kembali kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai dan tertib tanpa terjadi konflik.

“Kita perlu membangun pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya pula.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB