JAKARTA,bipol.co – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dinilai mampu mempertahankan elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu di Pemilu Legislatif 2019.
“Sejauh ini Golkar di tangan Airlangga sangat kondusif bahkan mampu mempertahankan elektabilitas di Pileg pasca turbulensi politik yang menyeramkan,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, di Jakarta, Sabtu.
Turbulensi politik yang dialami Golkar, yakni kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, mantan Menteri Sosial yang sekaligus mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan kasus suap politisi Golkar Bowo Sidik menjelang Pemilu 2019.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini menyebutkan, performa kinerja Airlangga juga memuaskan, terutama menjaga hubungan baik dengan pemerintah.
“Sebagai partai yang selalu berada di kekuasaan, tentu butuh ketua yang memiliki ‘chemestry’ dengan Presiden Jokowi. Minimal ada jaminan tak akan ada resistensi dari Golkar ke Jokowi,” ucap Adi.
Oleh karena itu, tambah dia, tidak ada alasan krusial untuk mempercepat Musyawarah Nasional (Munas) Golkar.
Politisi senior Partai Golkar Yorrys Raweyai mengusulkan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar dipercepat, sebelum Presiden terpilih Joko Widodo menentukan para menteri di kabinet yaitu bulan Oktober 2019.
“Periode saat ini berakhir di Desember 2019, namun kalau melihat dinamika saat ini, Munas dipercepat mengapa tidak. Sebelum Presiden terpilih Jokowi menentukan pilihan kabinet,” kata Yorrys dalam diskusi Perspektif Indonesia, di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Ketum Golkar kedepan tidak bisa sekaligus menjabat menteri di kabinet sehingga harus menentukan pilihan, apakah fokus menjadi pimpinan partai atau menjadi pembantu Presiden di kabinet.
Yorrys mengatakan Ketum Golkar kedepan harus fokus dalam mengelola partai karena ada 500 lebih DPD Golkar Tingkat II dan 34 DPD Golkar Tingkat I.
“Apakah mau jadi Ketum Golkar atau menjadi Menteri di kabinet sehingga lebih fokus dan waktunya panjang yaitu lima tahun sehingga butuh waktu, persiapan dan kemampuan mengonsolidasikan,” ujarnya.(ant)
Editor : Herry Febriyanto