KPU Imbau Parpol Siapkan Calon di Pilkada Serentak 2020

- Editor

Senin, 24 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap partai politik siap untuk mengajukan calon dalam Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan dilaksanakan pada 23 September 2020.

“Partai politik harus tahu lebih awal karena mereka lah nanti yang akan menentukan, menyusun jadwal kapan mulai melakukan penjaringan calon, penetapan calon, kapan didaftarkan. Maka kebutuhan untuk menetapkan itu penting dan segera,” kata Ketua KPU Arief Budiman, usai rapat uji publik PKPU, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Selain partai politik, Arief juga berharap kepada pemerintah daerah yang sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah untuk menyusun rancangan kegiatan dan anggarannya sebelum akhir tahun 2019.

Sementara itu, bagi calon perseorangan atau non-partai, KPU berharap para calon dapat menyelesaikan berkas dukungan sebelum 30 Maret 2020 untuk kemudian melakukan pendaftaran pada 28-30 April 2020.

KPU telah menyusun draf PKPU tahapan 2020 dan melakukan uji publik, di Gedung KPU, Senin siang. Terdapat 270 daerah dari sembilan provinsi, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah yang akan melakukan pemilihan gubernur.

Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan di 224 kabupaten, dan pemilihan wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi.

KPU menargetkan pada akhir Juni nanti PKPU sudah bisa ditetapkan, kemudian dikirimkan kepada pemerintah dan DPR untuk dibahas dalam rapat konsultasi.

Menurut Arief, draf yang sudah diuji publik itu bukan satu-satunya draf PKPU, karena KPU akan menerima masukan dari seluruh pihak untuk kemudian dilakukan revisi uji publik.

KPU mempersilakan masukan terhadap draf PKPU ke program.kpu@kpu.go.id atau pun dikirim langsung ke kantor KPU RI di Jakarta.

“Semoga ini bisa membangkitkan semangat stakeholder untuk tidak hanya semangat di pileg dan pilpres, tetapi nanti juga bisa siap memulai tahapan pilkada,” ujar Arief sebelum menutup rapat uji publik PKPU.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB