Posisi Ketua DPR Diputuskan Ketum PDIP

- Editor

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Ketua DPP PDI Perjuangan (non-aktif), Puan Maharani, mengatakan, posisi ketua DPR periode 2019-2024 akan diputuskan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meski dia menjadi salah satu kandidat terkuat.

“Alhamdulillah saya bisa mendapat suara terbanyak nasional jadi ya mungkin bisa juga dikatakan menjadi salah satu calon yang kuat, baru salah satu yang kuat,” kata Puan, sebelum mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sebagai salah satu calon terkuat, Puan menyadari bisa saja terjadi tarik-menarik di antara sesama kader partai. Namun, hal itu merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam partai politik. “Politik itu dinamis kemudian sama-sama kader akan terjadi dinamika ya itu pastinya namanya politik dinamis,” ucapnya.

Meski begitu, lanjut dia, siapa yang akan diputuskan menjadi ketua DPR kepada para kandidat tidak akan membuat partai berlambang banteng moncong putih itu goyah. “Tapi dinamika itu tidak akan membuat kami tidak menjadi solid. PDI Perjuangan solid dari atas sampai bawah,” katanya sembari menambahkan calon ysng menduduki ketua DPR akan diputuskan September.

Berdasarkan UU Nomor 2/2018 tentang MD3, kursi ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan raihan suara terbanyak. Komisi Pemilihan Umum sebelumnya menetapkan PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak yakni 19,3 persen atau 27.053.961 suara pada Pileg 2019.

Puan yang saat ini menjabat menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan memperoleh suara terbanyak Pemilu Legislatif 2019. Ia dipastikan lolos ke Senayan setelah mengantongi suara terbanyak yakni 404.304 suara dari daerah pemilihan Jawa Tengah V meliputi Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB