Heri Gunawan: Kecurangan Pemilu Topik Penting di Sidang PHPU MK

- Editor

Rabu, 26 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan

JAKARTA,bipol.co – Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan menegaskan, topik tentang kecurangan Pemilu menjadi bagian penting terutama ketika muncul diksi “Kecurangan adalah bagian dari demokrasi” yang diungkapkan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, diksi tersebut seolah menjadi dasar permakluman bahkan legitimasi untuk melakukan kecurangan dan perilaku tidak fair dalam pelaksanaan pemilu.

“Jika jargon ini dibiarkan maka akan merusak proses pembangunan politik bangsa dan berpengaruh terhadap sikap generasi muda mendatang dalam melihat konstelasi politik,” tandas Heri dalam keterangan tertulisnya kepada bipol.co, Rabu (26/6/2019).

Anggota Komisi XI DPR RI itu menilai, kecurangan dalam pemilu bukan bagian dari demokrasi tapi bagian dari pelanggaran dalam sistem demokrasi.

Terkait sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Heri, Tim Hukum paslon 02 sudah mengungkap di persidangan PHPU bukti-bukti kecurangan dalam pemilu pilpres secara terstruktur sistematis dan massif.

“Maka kita berharap MK akan menerimanya dan memutuskan menolak dan membatalkan kemenangan paslon 01,” katanya.

Anggota BPN 02 itu mengatakan, jika MK tidak menerima bukti-bukti kecurangan pemilu pilpres yang diajukan oleh paslon 02, dikhawatirkan akan muncul anggapan bahwa keputusan tersebut telah melegitimasi kecurangan dan mengesahkannya dalam sebuah putusan hukum.

“Keputusan tersebut juga akan menjadi preseden buruk kedepannya. Pemilu pilpres akan terus menerus diwarnai kecurangan karena sudah ada yurisprudensi sebelumnya,” tukas Heri Gunawan.**

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB