JAKARTA,bipol.co – Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan menegaskan, topik tentang kecurangan Pemilu menjadi bagian penting terutama ketika muncul diksi “Kecurangan adalah bagian dari demokrasi” yang diungkapkan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, diksi tersebut seolah menjadi dasar permakluman bahkan legitimasi untuk melakukan kecurangan dan perilaku tidak fair dalam pelaksanaan pemilu.
“Jika jargon ini dibiarkan maka akan merusak proses pembangunan politik bangsa dan berpengaruh terhadap sikap generasi muda mendatang dalam melihat konstelasi politik,” tandas Heri dalam keterangan tertulisnya kepada bipol.co, Rabu (26/6/2019).
Anggota Komisi XI DPR RI itu menilai, kecurangan dalam pemilu bukan bagian dari demokrasi tapi bagian dari pelanggaran dalam sistem demokrasi.
Terkait sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Heri, Tim Hukum paslon 02 sudah mengungkap di persidangan PHPU bukti-bukti kecurangan dalam pemilu pilpres secara terstruktur sistematis dan massif.
“Maka kita berharap MK akan menerimanya dan memutuskan menolak dan membatalkan kemenangan paslon 01,” katanya.
Anggota BPN 02 itu mengatakan, jika MK tidak menerima bukti-bukti kecurangan pemilu pilpres yang diajukan oleh paslon 02, dikhawatirkan akan muncul anggapan bahwa keputusan tersebut telah melegitimasi kecurangan dan mengesahkannya dalam sebuah putusan hukum.
“Keputusan tersebut juga akan menjadi preseden buruk kedepannya. Pemilu pilpres akan terus menerus diwarnai kecurangan karena sudah ada yurisprudensi sebelumnya,” tukas Heri Gunawan.**
Editor : Herry Febriyanto