PDIP Kota Sukabumi Imbau Pendukung 01 Tak Euforia

- Editor

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Tatan Kustandi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Tatan Kustandi.

SUKABUMI,bipol.co – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Tatan Kustani menegaskan pihaknya siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.

Tatan mengaku akan menerima secara legowo dengan tetap mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan. Jika MK menolak gugatan dari 02, dirinya menghimbau pendukung 01 tidak euforia atas kemenangan yang diraih.

“Karena ini bukan bagian dari kemenangan, akan tetapi selanjutnya tugas Pak Jokowi bekerja melaksanakan janji-janjinya. Masyarakat juga diminta untuk tidak cepat terprovokasi termakan berita yang belum jelas kebenarannya (Hoaks),” kata Tatan saat ditemui wartawan, Kamis (27/6/2019).

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi itu menilai, jalannya pesta demokrasi hingga ke Mahkamah Konstitusi merupakan tahapan yang sesungguhnya dan mendapat perhatian dunia.

“Rakyat sudah melaksanakan haknya dengan memberikan suara untuk calon pemimpin mereka ke TPS. Setelah itu mereka tidak berpikir lagi siapa yang menang, hanya saja ada beberapa kelompok yang memprovokasi dengan hasil dari KPU,” tandas Tatan.

Tatan berharap hasil putusan MK yang sudah final untuk tahapan Pemilu, tidak ternodai oleh kepentingan kelompok tertentu yang memprovokasi masyarakat.

“Buat yang menang jangan Jumawa, dan yang kalah juga harus legowo. Tetap kita harus menjaga keutuhan persatuan bangsa Kita,”terangnya.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB