DEPOK.bipol.co – Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’aruf Amin. menegaskan tidak terkait dengan apa yang dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan nama Relawan Joko Widodo-Ma’aruf Amin Flores, Sumba,Timor dan Alor (Jomari Flobamora). Dalam surat bernomor 58/S-K/Dis-R/V/2019 tanggal 31 Mei yang ditandatangani secara langsung oleh Direktur Relawan TKN Joko Widodo-Ma’aruf Amin, K.H Maman Imanulhaq secara tegas mengatakan TKN tidak terkait dengan Jomari Flobamora.
“Pihak CMI menahan diri demi menghindari gesekan sosial di masa pemilu karena tanah kami diduduki oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai relawan Jomari Flobamora,” kata Agus.
Surat Direktur Relawan TKN Jokowi-Ma’aruf tersebut dirilis menanggapi surat yang dikirim kuasa hukum PT Cempaka Maharani Indah Realty (CMI) tertanggal 9 Mei 2019 perihal adanya upaya pendudukan lahan seluas 10 hektare di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok Jawa Barat oleh oknum mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jomari Flobamora.
Ini artinya semua aktifitas Jomari Flobamora, apalagi yang melanggar hukum tidak ada sangkut pautnya dengan relawan Jokowi-Ma’aruf.
Dalam surat tersebut Maman menyatakan bahwa Direktorat Relawan TKN Jokowi Widodo-Ma’aruf Amin tidak pernah membuat kebijakan untuk seluruh relawan yang bersifat anarkis atau premanisme untuk menguasai tanah-tanah pihak lain atau dalam bentuk apapun.
“Kami tegaskan bahwa Direktorat Relawan TKN Jokowi Widodo-Ma’aruf Amin selalu menjunjung tinggi hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Relawan adalah organ yang mendukung bapak Joko Widodo-Ma’aruf Amin memperjuangkan cita-cita memajukan bangsa,” kata K.H Maman Imanulhaq dalam surat tersebut.
Penegasan Direktorat Relawan TKN Jokowi Widodo-Ma’aruf Amin terhadap oknum Relawan Jomari Flobamora merupakan wujud sikap terhadap isu yang berkembang di masa pemilihan presiden. Sikap tegas diambil oleh Direktorat Relawan TKN Jokowi Widodo-Ma’aruf Amin untuk mencegah berkembangnya isu adanya oknum yang memanfaatkan nama relawan untuk kepentingan tertentu.
Mulai dari penempatan posisi strategis di pemerintah hingga pelanggaran hukum. Hal ini telah dinyatakan secara jelas dalam konfrensi pers pembentukan Sekretariat Bersama Koordinator Relawan yang dilakukan Direktorat Relawan tanggal 22 Juni 2019 di Rumah Aspirasi.
Salah satu alasan pembentukan wadah koordinasi relawan adalah untuk mencegah timbulnya oknum yang memanfaatkan relawan untuk kepentingan tertentu yang melanggar hukum. (ant)