Cak Imin Diusulkan Secara Aklamasi Jadi Ketum dalam Muktamar PKB

- Editor

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar.

JAKARTA, bipol.co – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan diusulkan secara aklamasi untuk kembali menduduki posisi ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam muktamar luar biasa PKB.

“Kami mewakili rekan-rekan DPW sangat berharap Bapak Jokowi bisa hadir di Bali membuka muktamar PKB yang kami jamin akan sangat-sangat kondusif karena DPD, DPW sudah aklamasi untuk melanjutkan ketua umum kita,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah, Yusuf Hudori, kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Pada hari ini, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama dengan para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) termasuk juga menteri dalam Kabinet Kerja asal PKB yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Sedangkan Presiden Joko Widodo ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Kami juga menyampaikan salam dari para kyai di Jawa Tengah yang kemarin juga alhamdulilah ‘all out’ untuk 01 sehingga Jawa Tengah bisa ‘on target’ 78 persen, terima kasih,” tambah Yusuf.

Seusai pertemuan dengan Presiden yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Yusuf mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan DPW melihat pada pemilu 2019 perolehan suara PKB naik secara signifikan.

“Hal itu berkat kekompakan, kesolidan dan berkat kepemimpinan beliau, Cak Imin. Maka melihat itu, kami sepakat teman-teman DPW ini untuk menjaga kesolidan ini untuk kesuksesan 2024 dengan kembali meminta kesediaan Cak Imin untuk menjadi ketua umum,” tambah Yusuf.

Yusuf mengaku bahwa DPW tidak menyiapkan calon lain selain Muhaimin.

Dalam pertemuan tersebut, Muhaimin juga mengundang Presiden Joko Widodo untuk menghadiri Muktamar Luar Biasa PKB pada 20-22 Agustus.

“Jadi kita akan menyelenggarakan Muktamar PKB 20 Agustus 2019, kami semua ketua-ketua (DPW) se-Indonesia berharap Pak Presiden yang akan membukanya,” kata Muhaimin.

Muhaimin mengaku tidak mencampuri nama yang akan diusulkan oleh DPW PKB sebagai ketum dalam muktamar tersebut.

“Tanya DPW, saya belum tahu tapi kalau perintah partai siapa yang berani (menolak). Perintah partai harus taat,” tambah Muhaimin. (ant)

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB