Wagoen: Tidak Ada Masalah dengan Politik Dinasti

- Editor

Sabtu, 6 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analis Sosial Politik EDAS yang juga dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Cimahi, DR. Wawan Gunawan.* ist.

Analis Sosial Politik EDAS yang juga dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Cimahi, DR. Wawan Gunawan.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga.

Di Jawa Barat sendiri, dari 8 kabupaten/kota yang akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020,  ada kemungkinan besar untuk terjadinya politik dinasti. Hal ini dimungkinkan, karena Jabar punya tingkat toleransi yang tinggi untuk politik dinasti dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain. Padahal, biasanya ini adalah usaha untuk melanggengkan kekuasaan dari pendahulunya.

Dalam amatan Analis Sosial Politik EDAS yang juga dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Cimahi, DR. Wawan Gunawan, hal jamak soal dinasti petahana di mana pun. Ada di USA, di India, di China, termasuk di Indonesia.

“Tidak masalah selama kompetensi, kapasitas, kapabilitas, integritas, dan kehendak rakyat sebagai pemilih menginginkan itu. Jadi persoalan, jika penguasa yang bertahta menggunakan kewenanganya untuk menggerakan sumberdaya dan sumberdana yang melekat pada jabatanya untuk kepentingan pemenangan calon dari keluarganya,” tanggap Wagoen, sapaan akrabnya, yang meraih gelar doktornya lewat disertasi “Etika Pemerintah dalam Pemilukada”, saat dihubungi bipol.co via telepon seluler, Sabtu malam (6/7/2019).

Diakui kolumnis di berbagai media ini, keluarga petahana tetap punya hak untuk mencalonkan dan dicalonkan dan rakyat berhak memilih siapa pun calon.

“Hal yang yang wajib diawasi adalah apakah ada abuse of power dari pejabat yang sedang berkuasa untuk berpihak pada calon dari pihak keluarganya. Dalam konsep etika pemerintahan, maka petahana harus bersikap netral. Nah bagaimana mengukur netralitas tersebut dan bagaimana mengawasinya, pers dan publik menjadi bagian yang harus mengawasi,” pungkasnya.**

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB