DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan 34 Calon Anggota KPI

- Editor

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,bipol.co – Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 34 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di ruang Komisi I Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, selama tiga hari mulai Senin (8/7).

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, mengatakan, sebanyak 34 calon anggota KPI Pusat tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan, masing-masing 15 calon pada Senin (8/7), 15 orang pada Selasa (9/7), serta empat orang pada Rabu (10/7).

“Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan, pada Rabu (10/7), Komisi I akan melakukan rapat pleno untuk memilih sembilan nama dari 34 calon untuk menjadi anggota KPI periode berikutnya,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan akan mendalami tiga hal dari setiap calon anggota, yakni integritas, kompetensi, dan wawasan.

Menurut Kharis, KPI sebagai pengawas konten siaran, terutama televisi dan radio, tidak boleh menjadi perpanjangan tangan pemilik dan pengelola media. “Saya harapkan calon anggota KPI yang nantinya terpilih, akan lebih baik dari anggota KPI periode sebelumnya,” katanya.

Kharis mengakui, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR RI juga sudah menyerap masukan dari publik terhadap nama-nama calon anggota KPI. “Namanya pandangan publik, tentu bermacam-macam. Ada yang menyebut saklek dan ada yang menyebut kurang tegas. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan,” katanya.

Karena itu, menurut dia, Komisi I akan melakukan pendalaman kepada setiap calon anggota KPI terutama tiga hal, integritas, kompetensi, dan wawasan.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB