Kalau Capim KPK Bisa Dipilih Sekarang, Kenapa Tunggu Periode Berikutnya

- Editor

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

JAKARTA,bipol.co – Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengirimkan 10 nama terbaik kepada Presiden sebelum berakhirnya masa jabatan DPR 2014-2019 pada 30 September mendatang.

Dengan demikian, uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan tanpa harus menunggu DPR periode selanjutnya, kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

“Uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Capim KPK akan lebih efektif oleh DPR sekarang karena tidak disibukkan dengan agenda politik DPR yang baru,” kata Bamsoet.

Berkaca pada lima tahun sebelumnya, setelah pelantikan anggota DPR 2014-2019, Senayan disibukkan oleh agenda politik pemilihan pimpinan parlemen beserta alat kelengkapannya. Tarik menarik kepentingan pun membuat proses politik tersebut sangat alot dan menguras energi.

“Jadi, kalau Capim KPK bisa dipilih oleh DPR sekarang, kenapa harus nunggu periode berikutnya,” kata Bamsoet.

Selain soal faktor agenda politik, Bamsoet menginginkan pemilihan Capim KPK Jilid V ini menjadi warisan kerja anggota DPR periode 2014-2019.

Politikus Golkar ini melanjutkan, jika uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang maka pimpinan KPK terpilih tinggal dilantik pada Desember 2019.

Pimpinan KPK saat ini, yakni Ketua Agus Rahadjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata akan habis masa jabatannya pada 21 Desember 2019.

Pendaftaran Capim KPK resmi ditutup pada 4 Juli lalu. Total pendaftar Capim KPK berjumlah 384 orang, dengan berbagai latar belakang, termasuk tiga pimpinan KPK saat ini, yakni Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Pandjaitan.

Pansel menargetkan nama-nama Capim KPK yang lolos seleksi administrasi bisa diumumkan pada 11 Juli 2019. Setelah itu, para Capim KPK yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti uji kompetensi, “profile assessment”, tes wawancara, dan kesehatan.

Pansel memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian dilanjutkan ke tahap “fit and proper test” oleh DPR.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB