JAKARTA.bipol.co – Pengembangan kawasan industri petrokimia di Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan menarik investasi Rp1,76 trilliun untuk pembangunan kawasan industri dan 800 juta dolar AS dari pembangunan pabrik methanol dengan kapasitas 800 Kilo Ton Per Anum (KTPA) selama 20 tahun.
“Mengingat pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni telah berlangsung selama lima tahun, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Kawasan Industri Teluk Bintuni melangkah pada tahapan pembangunan kawasannya,” kata Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (14/7/2019).
Doddy mengungkapkan, sebuah kawasan industri memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi, serta kemudahan penyediaan infrastruktur.
Pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni sendiri diharapkan memberikan multiplier effect dengan masuknya banyak investasi serta peningkatan lapangan pekerjaan, khususnya pada angkatan kerja di kabupaten maupun provinsi setempat.
Kawasan yang terletak di juga ditargetkan dapat menyerap hingga 3.500 tenaga kerja.
Baca juga: Penjualan kawasan industri bakal meningkat di kuartal III-2019
“Dengan adanya Kawasan Industri Teluk Bintuni diharapkan pendapatan masyarakat akan meningkat dan akan berdampak pada peningkatan ekonomi wilayahnya. Tentunya akan meningkatkan produktivitas bagi perusahaan yang berlokasi di dalam kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Doddy menyampaikan, Kemenperin telah menyusun master plan atau rencana induk pengembangan industri di Kawasan Industri Teluk Bintuni, termasuk standar terhadap pengendalian dampak lingkungan, sehingga peningkatan jumlah industri tidak akan langsung mengurangi kualitas lingkungan di sekitarnya.
“Semua peran strategis tersebut mengerucut pada tujuan akhir yaitu mewujudkan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Direktur Perwilayahan Industri Ditjen KPAII Kemenperin, Ignatius Warsito menambahkan, dalam master plan Kawasan Industri Teluk Bintuni yang telah disusun, dibutuhkan lahan untuk kegiatan operasi seluas 200 hektare. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengupayakan pembebasan lahan untuk mengawali pengembangan industri ini.
“Setidaknya 50 hektare dulu, sehingga pengembangan tahap pertama bisa kita mulai secepatnya. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memiliki komitmen cukup kuat, sehingga dalam waktu dekat 50 hektare lahan yang dibutuhkan pada tahap pertama bisa segera dibebaskan,” imbuhnya.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengatakan, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan perencanaan yang panjang dalam rangka menyiapkan diri untuk ikut berkontribusi dalam program percepatan Kawasan Industri Teluk Bintuni.
“Pemerintah daerah dan pusat sudah menandatangani kesepakatan pengalokasian 50 hektare lahan pertama yang dibutuhkan dari 200 lebih hektare yang akan menjadi zona inti kawasan industri. Dan, setelah ini masih ada pertemuan-pertemuan dengan masyarakat adat di sekitar kawasan yang harus dibicarakan dengan baik,” terangnya. (ant)
Editor Deden .GP