BANDUNG, bipol.co – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bandung ditetapkan pekan depan. Wali kota Bandung Oded M. Danial mengaku telah berkoordinasi dengan KPU terkait acara tersebut.
“Pertemuan hari ini kita kedatangan KPU kota Bandung dalam rangka rapat kerja menyampaikan persiapan proses pelantikan anggota DPRD kota Bandung yang berjumlah 50 orang,” kata Oded di Pendopo jalan Dalem Kaum, Jumat (19/7/2019).
Penetapan anggota DPRD Kota Bandung diselenggarakan di hotel Horison Bandung. “Tahapannya tadi disampaikan Senin tanggal 22 Juli 2019 akan ada pleno penetapan anggota DPRD yang terpilih di hotel Horison,” ujarnya.
Wali kota yang kerap disapa Mang Oded tersebut juga mengatakan, para Calon Anggota DPRD harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) sebelum melanjutkan pada proses pelantikan. LKHPN paling lambat harus diserahkan paling lambat satu minggu setelah penetapan.
“Setelah penetapan maka kemudian akan diserahkan kepada provinsi untuk disahkan oleh Gubernur. Lalu mereka haru melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi, seperti SKCK, pembaharuan kesehatan, LHKPN, dan lain-lain dan itu jangka waktunya 7 hari setelah penetapan,” jelasnya.
Oded mengatakan jika berjalan sesuai dengan rencana maka proses pelantikan akan dilaksanakan pada awal Agustus 2019. ” Setelah semua terpenuhi maka langsung pada persiapan proses pelantikan, diperkirakan 5 agustus mendatang,” tuturnya.
Mang Oded juga berharap kepada Anggota DPRD kota Bandung terpilih untuk dapat bekerja sama dengan lebih baik. Menurutnya baik lembaga Eksekutif maupun Legislatif memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat kota Bandung. **
Reporter: Rahmat Kurniawan