Calon Terpilih DPRD Kab. Bandung Ditetapkan

- Editor

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kab Bandung

Kantor DPRD Kab Bandung

SOREANG.bipol.co – Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bandung hasil Pemilu Tahun 2019, di Hotel Sahid Sunshine Resort & Convention, Jl. Raya Soreang No. 6, Kabupaten Bandung.Minggu, (21/7/2019).

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, dalam siaran persnya mengatakan, Rapat Pleno dilaksanakan setelah dipastikan bahwa di KPU Kabupaten Bandung tidak terdapat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi melalui Surat KPU Republik Indonesia Nomor: 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019.

Acara pleno dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Saksi dari Partai Politik Tingkat Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, dan para pemangku  kepentingan lainnya.

“Kegiatan berjalan lancar dan tidak terdapat pernyataan keberatan dan/atau kejadian
khusus dari Saksi Partai Politik,” ujar Agus Baroya.

Dijelaskan, dari 55 alokasi kursi, Rapat Pleno menetapkan perolehan kursi Partai Politik antara lain, (1)
PKB: 6 kursi; (2) GERINDRA: 7 kursi; (3) PDIP: 7 kursi; (4) GOLKAR: 11 kursi; (5) NasDem: 5 kursi; (6) PKS:
10 kursi; (7) PAN: 4 kursi; (8) DEMOKRAT: 5 kursi. Sedangkan Partai GARUDA, BERKARYA, PERINDO, PPP,
PSI, HANURA, PBB, dan PKPI tidak mendapatkan alokasi kursi.*

Reporter  : Deddy Ruswandi

Editor      :  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB