PAN Ingin Gabung Koalisi Jokowi Tanpa Syarat

- Editor

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Partai Amanat Nasional.(foto/ant)

ilustrasi Partai Amanat Nasional.(foto/ant)

JAKARTA,bipol.co Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menegaskan partainya ingin bergabung dalam koalisi Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin tanpa memberikan syarat apa pun.

Menurut dia, PAN menghormati Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 dan mendapatkan mandat dari rakyat Indonesia.

“Posisi PAN ingin bergabung tanpa ada persyaratan, karena kami menghormati Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang Pilpres 2019. Mereka mendapatkan mandat dari rakyat yang menilai lebih baik memimpin Indonesia lima tahun ke depan,” kata Bara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Dia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial, sehingga presiden memiliki hak prerogatif untuk membentuk kabinet dan menempatkan orang di posisi kursi menteri sebagai pembantu presiden.

Karena itu, menurut dia, hak presiden terpilih apabila menginginkan agar partai politik lain gabung dalam pemerintahan agar lebih kuat dan tidak masalah ketika menilai tidak butuh adanya penambahan partai dalam koalisi.

“Jadi kami sadar dengan kenyataan tersebut, dan kami tidak mengajukan syarat apa-apa. Ide ‘power sharing’ 55-45 itu bertentangan dengan sistem presidensial,” ujarnya lagi.

Menurut dia, ide “power sharing” 55-45 persen suara itu atas nama kelompok, sedangkan koalisi BPN Prabowo-Sandi sudah dibubarkan.

Bara mengatakan PAN benar-benar ingin bergabung untuk membantu Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, membantu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia serta melaksanakan janji kampanye.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB