Ahli Fotografi: Foto Evi ‘Kelewat Cantik’, Hasil Manipulasi

- Editor

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Farouk Muhammad menghadirkan fotografer Priadi Sufjanto sebagai ahli dalam gugatan terkait foto Evi Epita Maya di Mahkamah Konstitusi (MK). Priadi berpendapat foto yang digunakan Evi merupakan hasil manipulasi.

“Dalam dunia foto atau dalam pendapat saya presentasi foto di sini, mewakili tokoh itu tidak boleh ada kaidah etika yang harusnya tak boleh berbeda. Data yang disampaikan harus sama,” kata Priadi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).

Dia menjelaskan, dalam konteks fotografi potret, dokumentasi atau jurnalisme masih dibolehkan proses editing dan retouch. Namun manipulasi tak dibolehkan.

Dia juga mengaku sudah menganalisis foto Evi. Berdasarkan 2 foto yang diperbandingkan, Priadi menilai ada manipulasi dalam foto yang digunakan Evi.

“Foto itu memang menunjukkan ada pengeditan yang signifikan, dalam konteks bukan hanya retpuching, tapi masuk dalam dunia manipulasi,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan melanjutkan mengadili gugatan calon DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof. Dr. Farouk Muhammad atas Evi Apita Maya. Evi digugat karena dianggap menyalahi prinsip kejujuran dalam pemilu.

“(Melanjutkan) perkara 03-18/PHPU-DPD/XVII/2019, Farouk Muhammad DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar hakim MK Aswanto di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Dalam petitumnya, Farouk meminta Evi tak diloloskan ke DPD RI. Alasannya, Evi memakai foto editan di alat peraga kampanyenya.

Farouk dalam permohonannya mengatakan foto hasil editan yang dipakai Evi di alat peraga kampanye membuat Evi mendapat suara terbanyak di NTB. Dia juga mempersoalkan logo DPD yang terpajang di sejumlah alat peraga kampanye Evi.**

 

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB