KPK Harus Bebas Dari Pengaruh Kekuasaan

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (1/8/2019). (ant)

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (1/8/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap independen dan terbebas dari pengaruh kekuasaan.

“Bukan hanya secara institusi tapi independensi setiap pegawai KPK, tak terkecuali lima komisioner yang akan terpilih nanti. Maka dari itu, kalaupun ada dari institusi tertentu yang lolos jadi pimpinan KPK, dorongan kita bukan hanya mundur dari jabatannya. Tapi, juga mundur dari institusinya, untuk mencegah konflik kepentingan,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (1/8/2019)
Dia ingin pembentukan KPK ke depan layak untuk dikritisi, terlebih pada saat genting seperti sekarang. ICW masih menolak adanya kepolisan ataupun kejaksaan di tubuh KPK.
“Masih banyak catatan kritis kepada institusi penegak hukum yang juga punya kewenangan memberantas korupsi. Maka dari itu kita pandang lebih baik, untuk membenahi internalnya dari pada mengirimkan wakilnya ke KPK,” kata Kurnia.

ICW sendiri mengaku telah mengantongi nama calon pimpinan KPK bermasalah terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan rekam jejaknya, namun ICW akan memeriksa lebih lanjut profil capim bermasalah itu.

“Laporan sudah ada yang masuk. Kita menelaah lebih jauh dan terus mengkampanyekan agar ada keterlibatan publik dalam pemilihan-pemilihan pimpinan KPK,” jelasnya.

ICW pun segera melaporkan temuan itu kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK dan diharapkan ada tindak lanjut yang jelas dari Pansel.

“Ada beberapa nama yang perlu di-cross check ulang Pansel karena ada pemberitaan juga, laporan masyarakat juga terkait dari figur tersebut. Ke depan, jika ada temuan signifikan akan disampaikan ke publik,” tuturnya.

Oleh karena, tambah Kurnia, pihaknya meminta agar pansel KPK jangan hanya menunggu laporan dari instansi seperti kepolisian lantaran jika bukan atas laporan masyarakat sendiri, akan ada konflik kepentingan dari kepolisian. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB