CIANJUR,bipol.co – Fasilitas di kawasan wisata tirta Jangari di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, terkesan masih semrawut. Mestinya, butuh campur tangan pemerintah setempat lantaran Jangari merupakan satu di antara objek daya tarik wisata (ODTW) di wilayah terluas kedua di Jawa Barat tersebut.
“Salah satunya lahan parkir. Sampai sekarang, Jangari itu tak punya lahan parkir. Makanya, wisatawan kadang kesulitan,” kata Anggota Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Pesona Wisata Jangari, Baban Yana, kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
Selama ini, lanjut dia, untuk parkir memanfaatkan lahan yang ada. Masyarakat dan pihak desa mengelolanya dengan keuntungan yang diperoleh dibagi dua.
“Ini lebih kepada agar parkir kendaraan lebih tertata. Daripada tidak dikelola pemerintah, kami yang berinisiatif,” jelasnya.
Lahan di Jangari merupakan hak guna usaha (HGU). Status tanah tersebut jadi dalih bagi pemerintah tak bisa mengelolanya.
“Padahal, kalau bisa, tentu dari lahan parkir bisa menjadi pendapatan. Tinggal nanti dikelola Dinas Perhubungan,” ucapnya.
Sejatinya, parkir bisa dikelola pemerintah agar ke depan tak menimbulkan konflik. Pasalnya, tak sedikit elemen masyarakat mengatasnamakan kelompok yang mulai terjun mengelola lahan parkir.
“Khawatirnya nanti terjadi gesekan hingga menimbulkan konflik,” tandasnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Yudi Ferdiana, tak memungkiri masih terbatasnya fasilitas di kawasan wisata tirta Jangari. Namun untuk membangun infrastruktur di kawasan itu butuh kejelasan status lahan.
“Lahannya kan masih HGU. Ini tentunya butuh waktu untuk membahas konsep pengelolaannya supaya nanti bisa ada kerja sama pemanfaatan lahan parkir. Keuntungannya bukan hanya untuk pemerintah saja, tapi juga untuk masyarakat,” kata Yudi. **
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto