PAN Usulkan 10 Kursi Pimpinan MPR

- Editor

Senin, 12 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi MPR RI

ilustrasi MPR RI

JAKARTA,bipol.co – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Saleh Partaoanan Daulay, mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.

“MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI,” kata Saleh di Jakarta, Senin.

Dia mengusulkan komposisi pimpinan MPR itu berasal dari semua fraksi yang ada ditambah dengan perwakilan kelompok DPD.

Menurut dia, musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila, itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini, diharapkan rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi.

“Kalau respon ini bisa diterima, berarti tidak perlu lagi ramai-ramai memperebutkan kursi pimpinan MPR. Paling menentukan ketuanya saja yang perlu dimusyawarahkan dan semua terakomodir,” ujarnya.

Namun Saleh mengatakan Fraksi PAN belum mengomunikasikan usulan tersebut kepada semua fraksi di MPR RI karena masih wacana awal dan juga untuk menanggapi pernyataan Ahmad Basarah yang menginginkan agar ada unsur Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan Koalisi adil Makmur dalam pimpinan MPR.

Dia mengatakan terkait politik akomodatif di MPR, selama ini semua fraksi tidak pernah mempersoalkan, buktinya dalam proses pemilihan pimpinan MPR, selalu ada unsur yang mewakili DPD.

“Bukankah itu wujud politik akomodatif yang sudah dilaksanakan selama ini,” katanya.

Menurut dia, di dalam draf perubahan tatib MPR RI yang ada, jelas disebutkan bahwa setiap paket pimpinan MPR harus ada unsur DPD, kalau ada tiga paket, berarti ada 3 orang unsur DPD.

Hal itu menurut dia jelas sekali sebagai bagian dari politik akomodatif, dan itu hal biasa dan sudah berlangsung di MPR selama ini.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB