Wapres Nilai Wacana 10 Pimpinan MPR, Hanya Buang Waktu

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres, Jusuf Kalla.* ist

Wapres, Jusuf Kalla.* ist

JAKARTA, bipol.co – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana untuk menambah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang hanya akan membuang-buang waktu, tenaga dan biaya sehingga kinerja Majelis tersebut menjadi tidak optimal.

“Kalau MPR ada 10 pimpinannya, bayangkan kalau mau rapat pimpinannya 10, lama, kita harus efisien. Dan bukan cuma efisiensi, bagaimana pengambilan keputusannya, pembagian tugasnya kalau 10 orang,” kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

JK pun menilai rencana penambahan pimpinan MPR itu hanya untuk mengakomodir setiap partai politik untuk memiliki satu pimpinan di Majelis tersebut.

“Berarti semua partai ingin ada ketuanya. Dulu cuma tiga, sekarang lima, masa mau menjadi 10. Apalagi MPR kan tidak selalu bersidang. Ya MPR begitulah, kan tugasnya tidak banyak. Jadi berlebihan menurut saya,” tegasnya.

Usulan untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR tersebut muncul dari sejumlah anggota MPR dengan merevisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Saleh Partaoanan Daulay, mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.

“MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI,” kata Saleh di Jakarta, Senin (12/8).

Saat ini, MPR memiliki satu ketua dan empat wakil yang terdiri atas unsur fraksi partai politik dan perwakilan DPD. Usulan penambahan jumlah kursi pimpinan itu diharapkan dapat mewujudkan rekonsiliasi kebangsaan. (ant)

 Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB