JAKARTA,bipol.co – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014-2019 adalah pemerintahan dengan visi misi Nawacita tapi praktiknya dengan rasa liberalis dan kapitalis.
“Saya mencermati dan mengkritisi pemerintahan saat ini. Pemerintahan Nawacita tapi rasa kapitalis dan liberalis,” kata Effendi Simbolon pada diskusi “Menerka Kabinet Jokowi, Parpol Non-Parlemen Dilibatkan” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Effendi Simbolon, soal pemerintahan yang kapitalis dan liberalis, dirinya melihat pemberitaan di televisi pada saat kuliah umum yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, di kampus Universitas Indonesia, menyebut kebijakan pemerintahan saat ini semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa, yang mengarah pada kebijakan kapitalis dan liberalis.
“Pernyataan itu luar biasa. Apalagi, Pak Surya Paloh mengatakan di kampus UI yang memiliki bobot intelektual,” katanya.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, Surya Paloh adalah politisi senior dan tokoh nasional yang memiliki jam terbang tinggi. “Kalau Pak Surya mengatakan hal itu, luar biasa,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Effendi Simbolon juga menyoroti soal Jaksa Agung, M Prasetyo, yang mendapat sorotan publik, karena berasal dari partai politik. “Saya melihat berita di televisi, menyebutkan jaksa agung mendatang dari unsur non-partai. Ini menarik,” katanya.
Menurut dia, selama lima tahun terakhir, Jaksa Agung berasal dari partai politik meskipun sebelumnya berkarir di Kejaksaan Agung. “Adanya Jaksa Agung dari partai politik, kemudian beredar isu bahwa Jaksa Agung terindikasi kuat menguntungkan partai politik pengusungnya,” katanya.
Effendi menegaskan, soal pengisian menteri kabinet, itu adalah hak prerogatif Presiden. Sebenarnya, adanya dikotomi unsur parpol dan non-parpol tidak perlu distatemenkan. Karena, adanya dikotomi ini, tanpa disadari telah memecah belah antara profesional dan politisi,” katanya.
Menurut Effendi, masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tanpa perlu diwacanakan, adanya menteri dari parpol dan dari profesional di luar parpol silakan saja. “Pengisian jabatan menteri kabinet itu kan hak prerogatif presiden. Kalau sudah ditempatkan dan bekerja, nanti masyarakat yang akan menilai,” katanya.(ant)
Editor : Herry Febriyanto