Effendi Simbolon: Pemerintah Saat Ini Nawacita Tapi Rasa Liberalis dan Kapitalis

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,bipol.co – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014-2019 adalah pemerintahan dengan visi misi Nawacita tapi praktiknya dengan rasa liberalis dan kapitalis.

“Saya mencermati dan mengkritisi pemerintahan saat ini. Pemerintahan Nawacita tapi rasa kapitalis dan liberalis,” kata Effendi Simbolon pada diskusi “Menerka Kabinet Jokowi, Parpol Non-Parlemen Dilibatkan” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Effendi Simbolon, soal pemerintahan yang kapitalis dan liberalis, dirinya melihat pemberitaan di televisi pada saat kuliah umum yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, di kampus Universitas Indonesia, menyebut kebijakan pemerintahan saat ini semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa, yang mengarah pada kebijakan kapitalis dan liberalis.

“Pernyataan itu luar biasa. Apalagi, Pak Surya Paloh mengatakan di kampus UI yang memiliki bobot intelektual,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, Surya Paloh adalah politisi senior dan tokoh nasional yang memiliki jam terbang tinggi. “Kalau Pak Surya mengatakan hal itu, luar biasa,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Effendi Simbolon juga menyoroti soal Jaksa Agung, M Prasetyo, yang mendapat sorotan publik, karena berasal dari partai politik. “Saya melihat berita di televisi, menyebutkan jaksa agung mendatang dari unsur non-partai. Ini menarik,” katanya.

Menurut dia, selama lima tahun terakhir, Jaksa Agung berasal dari partai politik meskipun sebelumnya berkarir di Kejaksaan Agung. “Adanya Jaksa Agung dari partai politik, kemudian beredar isu bahwa Jaksa Agung terindikasi kuat menguntungkan partai politik pengusungnya,” katanya.

Effendi menegaskan, soal pengisian menteri kabinet, itu adalah hak prerogatif Presiden. Sebenarnya, adanya dikotomi unsur parpol dan non-parpol tidak perlu distatemenkan. Karena, adanya dikotomi ini, tanpa disadari telah memecah belah antara profesional dan politisi,” katanya.

Menurut Effendi, masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tanpa perlu diwacanakan, adanya menteri dari parpol dan dari profesional di luar parpol silakan saja. “Pengisian jabatan menteri kabinet itu kan hak prerogatif presiden. Kalau sudah ditempatkan dan bekerja, nanti masyarakat yang akan menilai,” katanya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB