Parpol di Jabar Minta Cabut Moratorium DOB

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Sejumlah pimpinan partai politik di Provinsi Jawa Barat yakni PKB, Partai Gerindra, PKS, PPP, Partai Golkar, PDIP, PAN, Partai NasDem, Perindo dan Partai Demokrat meminta agar pemerintah pusat mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB) untuk wilayah Jabar.

“Hal kedua yang kami simpulkan dari pertemuan ini ialah bagian dari percepatan untuk pembangunan Jabar yang lebih baik. Dan semua parpol bersepakat agar pemerintah pusat mencabut moratoriun DOB di Jabar,” kata Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, di Bandung, Kamis (15/8/2019).
Kamis pagi, DPW PKB Jawa Barat mengundang para pimpinan partai politik di Jabar untuk berdiskusi terkait isu kekinian di provinsi ini.

Dalam diskusi tersebut, kata Huda, ada tiga hal penting yang dibahas salah satunya ialah tentang sikap pimpinan parpol di Jabar yang meminta agar pemerintah mencabut moratorium DOB untuk Jabar.

Huda menjelaskan alasan pihaknya dan pimpinan parpol lainnya meminta moratorium DOB untuk Jabar dicabut karena jumlah kabupaten/kota dengan penduduknya tidak seimbang.

“Kalau tidak salah yang sudah diusulkan untuk DOB itu ada enam dari target 11 daerah. Jateng saja yang penduduknya lebih sedikit dari Jabar jumlah kabupaten/kotanya mencapai 35 sementara Jabar hanya 27,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara menambahkan laju pertumbuhan penduduk di Jabar tinggi tapi jumlah kabupaten/kota tidak bertambah, hanya 27.

Oleh karena itu, kata Iswara, pihaknya dan pimpinan parpol lainnya di Jabar sepakat agar pemerintah mencabut moratorium DOB untuk Jabar.

“Dan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) hanya enam daerah yang akan dimekarkan dan yang sudah masuk prolegnas hanya tiga daerah yakni Bogor, Sukabumi dan Garut,” katanya. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB