LPSK Jangan Bubar…

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(net)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(net)

JAKARTA,bipol.co – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak bubar, meskipun anggaran operasional yang dimiliki LPSK minim.

“LPSK jangan bubar, jangan sampai efisiensi anggaran negara dilakukan dengan cara memotong secara berlebihan anggaran yang sangat penting bagi kemaslahatan rakyat,” ujar Bambang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Menurut Bambang jika LPSK tak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnya, maka hal ini akan mempengaruhi rakyat serta penegakan dan kepastian hukum di Indonesia.

“Eksistensi LPSK mutlak dibutuhkan sebagai wujud kehadiran negara menjamin perlindungan saksi dan korban. Sehingga proses peradilan yang terbebas dari intervensi dan rasa takut, dalam kerangka besar penegakan hukum, bisa terwujud,” kata Bambang.

Oleh sebab itu Bambang berpendapat negara tidak boleh membiarkan LPSK lumpuh akibat minimnya anggaran operasional.

Bambang juga mengatakan bahwa LPSK harus diselamatkan dengan meningkatkan anggaran operasionalnya, supaya hak-hak saksi dan korban dapat dilindungi dan sistem penegakan hukum tak terhambat.

Menurut Bambang keinginan politik pemerintah untuk meningkatkan anggaran operasional LPSK sangat diperlukan, karena DPR RI pada dasarnya menyetujui penambahan anggaran LPSK.

Pada kesempatan yang sama Ketua LPSK Hasto Atmojo mengungkapkan anggaran LPSK selalu mengalami penurunan setiap tahunnya.

Pada 2018, LPSK mendapat anggaran sebesar Rp81 miliar. Padahal untuk melindungi 3.307 terlindung, LPSK membutuhkan Rp109 miliar.

Kemudian pada tahun 2019 anggaran LPSK kembali dipotong menjadi Rp65 miliar dari kebutuhan Rp115 miliar untuk melayani 2.642 terlindung.

Pada 2020 anggaran LPSK kembali menyusut hingga Rp54 miliar dari kebutuhan Rp156 miliar untuk melindungi 5.775 terlindung.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB