SOREANG, bipol.co – Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Syihar Hatorangan, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bandung, Senin (26/8/2019).
Rapat paripurna istimewa pelantikan dan sumpah jabatan ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Anang Susanto. Dalam rapat paripurna juga disampaikan penunjukkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bandung, H Yanto Setianoto ES MM dari Partai Goljar, dan Wakil Ketua, Fahmi Maulana dari PKS.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bandung, H Yanto Setianto mengucapkan terimakasih atas pengabdian pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2014-2019. “Meski partai berbeda serta pandangan berbeda, namun prinsip sama untuk kepentingan masyarakat. Bukan perjuangan kelomppk tapi perjuangan untuk masyarakat,” papar Yanto dalam sambutannya.
Sementara Bupati Bandung H Dadang M Naser, usai pelantikan kepada wartawan menyatakan yakin anggota dewan yang baru bisa menjalankan tugas dan fungsi dewan. Karena, ujar Dadang, sebagian besar ada anggota lama, terlebih partai politik akan memberi gambaran pola kerja di DPRD.
“Jadi aspirasi rakyat dibawa ke jalur komisi masing-masing. Itu yang menjadi harapan adanya sinergitas, kerjasama, tufoksi dipahami oleh seluruh atau masing-masing yang punya kewenangan, itu lah yang menjadi patokan dalam rangka pembangunan di semua kabupaten/kota,” katanya.
“Antara anggota dewan, harus saling mendukung. Kalau ada hal yang tidak sesuai perundangan harus diberikan saran, kritik, carikan solusi dan tidak saling potong dalam kontalasi pengembangan pemerintahan di daerah, karena kita negara kesatuan. Dalam berpikir dan bertindak, harus jujur, aspiratif, transparan dan berwibawa,” tutur Dadang. **
Reporter: Deddy Ruswandi
Editor: Ude D Gunadi