BANDUNG, bipol.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyatakan program aspirasi yang diusulkan DPR Aceh dan kabupaten/kota harus terencana dengan baik, yakni melalui program e-planning dan e-budgeting.
“Artinya, program yang diusulkan tersebut benar-benar terencana dengan baik, menyasar para penerima manfaat dan program ini nantinya juga dapat dipantau langsung oleh masyarakat,” kata Agus Raharjo di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan kepada awak media usai penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan pajak daerah bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak Aceh, pengelolaan barang milik daerah bersama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dengan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di provinsi setempat.
Ia menjelaskan, dengan adanya perencanaan elektronik tersebut masyarakat juga dapat memantau langsung terhadap program yang diusulkan tersebut apakah sudah menyasar sasaran dan sesuai dengan harga di pasaran.
Menurut dia, dengan e-planning dan e-budgeting tersebut semua kegiatan dapat terpantau dengan baik dan tidak ada lagi yang ditutupi karena masyarakat dapat melihat dan memantau langsung terhadap program yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Ia juga berpesan agar dalam pengalokasian dan pengeluaran anggaran baik belanja modal maupun hibah harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sehingga program yang dicanangkan tersebu tepat sasaran dan upaya meningkatkan kesejanterahaan dapat terwujud di masa mendatang.
“Perencanaan yang terencana yang dapat diakses dan melibatkan langsung masyarakat baik dalam memberikan masukan serta kritik juga bagian mewujudkan pembangunan bangsa dan juga negeri tercinta ini,” katanya.
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengatakan, pihaknya terus berupaya agar penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh pada tahun mendatang dapat terserap tepat waktu sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan dapat terwujud. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi