Kader PAN di Parlemen Jangan Diam, Harus Berani Bersuara

- Editor

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Partai Amanat Nasional.(foto/ant)

ilustrasi Partai Amanat Nasional.(foto/ant)

BANDUNG,bipol.co – Kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung, diminta untuk berani bersuara dan jangan diam demi kepentingan masyarakat sesuai tugas serta fungsinya.

“Anggota dewan harus berani berbicara karena bicaranya anggota dewan dilindungi undang-undang dan bicaranya anggota dewan tidak akan kena sanksi hukum,” jelas Dewan Penasehat DPD PAN, Kasvul Anwar saat bersilaturahmi dengan Pengurus DPD PAN dan anggota DPRD Kabupaten Bandung yang baru dilantik, Selasa (27/8).

Kasvul berharap, empat kader PAN yang sudah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung itu dapat menunjukkan kemampuan dan bisa berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya di dewan. Sehingga akan mengangkat nama baik PAN khusuanya di mata masyarakat.

Sedangkan Pengurus DPD PAN Kabupaten Bandung lainnya, Mohamad Matin juga berharap kepada anggota PAN yang duduk di dewan, untuk menperhatikan aspirasi masyarakat.

“Tolong masyarakat diperhatikan, aspirasi mereka harus ditindalaklanjuti, harus diperhatikan jangan dibiarkan jangan disakiti. Karena duduk di dewan itu atas dukungan masyarakat,” harap anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung periode 2014-2019 ini.

Bila saja masyarakat tidak diperhatikan, tutur Matin, maka sulit untuk maju kedepan dan PAN tidak bisa berkembang dengan baik. “Kuncinya dekat dengan masyarajat, perhatikan kebutuhan masyarakat, aspirasinya harus diperhatikan,” ucapnya.

Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung yang baru, Eep Jamaludin Sukmana, mengatakan, mengawali kinerjanya, akan mengikuti prosedur yang ada yang saat ini sudah dibentuk pimpinana dewan sementara.

“Yang harus diselesaikan terlebih dahulu pembentukan fraksi dalam rapat nanti, kemudian mengarah pada pembentukkan atau penempatan tatib (tata tertib) dan anggota PAN akan diutus untuk pembentukan Pansus sebagai perwakilan,” katanya.

Ia juga berharap, di dewan nanti bisa menyuarakan aspirasi masyarakat sebagai amanah.**

Reporter : Deddy Ruswandi
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB