PAN tak Berani Calonkan Bupati Bandung

- Editor

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Partai Amanat Nasional.(foto/ant)

ilustrasi Partai Amanat Nasional.(foto/ant)

SOREANG, bipol.co – Dewan Pimpinana Daeràh Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bandung tidak akan mengusung bakal calon nomor satu untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020. PAN hanya akan mengusung balon untuk posisi wakil bupati.

“Dengan empat kursi di DPRD Kabupaten Bandung, PAN tidak bisa maju sendiri untuk Pilkada Kabupaten Bandung,” kata Pengurus DPD PAN Kabupaten Bandung, H Mohamad Matin, di sela acara Tasyakur 21 Tahun PAN tingkat Kabupaten Bandung, di Kampung Sawah, Soreang, Selasa petang (27/8/2019).

Dengan empat kursi, tutur Matin, PAN sangat berat untuk mengusung bakal calon bupati. Karena itu untuk suksesi Pilkada Kabupaten Bandung, tutur Matin, PAN harus koalisi dengan partai lain yang sejalan serta mempunyai visi yang sama.

“Untuk kolaborasi di dewan atau koalisi saya belum bisa menentukan, itu kebijakan ketua, nanti keputusannya setelah dibahas bersama,” kata Anggota DPRD periode 2014-2019 ini.

Pihaknya, ucap Matin, untuk menentukan calon wakil bupati akan  mengutamakan kader-kader yang ada di internal partai. “Diutamakan kader dulu, kalau kader kurang laku di lapangan, maka terbuka untuk umum,” paparnya.

Untuk  sementara ini pihak PAN sendiri belum mengumumkan figur bakal calon wakil bupati dari internal paratai tersebut.  “Sementara ini figur belum dimunculkan, masih digodog.,” tuturnya.

Sementara Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, H. Irman Wargadinata, berharap anggota DPRD dari Fraksi PAN bisa berkolaborasi dan melakukan lobi dengan fraksi lain di dewan. Apalagi menghadapi Pilkada Kabupaten Bandung 2020-2025 nanti yang harus dipersiapkan dari sekarang. PAN harus menunjukkan kader terbaiknya dalam kontestan Pilkada tersebut.

“Dengan empat kursi di DPRD, paling tidak PAN bisa mengusung paling tidak untuk wakil bupati,” katanya

Dalam kesempatan itu, Irman, menyampaikan terima kasih pada para kader dan konstituen serta masyrakat, sehingga kursi PAN dibDPRD Kabupaten Bandung naik, dari 2 kursi mnjadi empat kursi.

“Diharapkan kedepan  PAN akan lebih berkembang lagi, dan kursi di dewan makin meningkat lagi.  Dan itu bisa diraih karena kerja keras kita, karena itu saya harapkan pula anggota fraksi PAN bisa menjalankan amanahnya dengan baik,” harap Irman.**

 

Reporter: Deddy Ruswandi

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB