BANDUNG.bipol.co – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih menuai pro kontra dari berbagai pihak. Pasalnya pemindah ibu kota baru tersebut dinilai belum matang secara keseluruhan.
Pengamat Pemerintahan Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf, mengatakan, sampai saat ini rencana pemindahan tersebut masih banyak di perdebatkan para ahli, baik itu ahli teknik planologi, tata ruang, lingkungan maupun infrastruktur.
Demikian juga dengan isu yang lain bidang hukum, ekonomi, sosial dan budaya masih banyak yang mempertanyakannya. “Jadi sebenarnya kalau begitu perlu ada dokumen yang sangat matang, komprehensif, yang menjelaskan mengapa ibu kota harus pindah,” ucapnya, Kepada bipol.co, Kamis (29/8/2019).
Sehingga persepsi di masyarakat terkait isu pemindahan dari mulai dugaan adanya isu keterlibatan asing, sampai dengan rencana pemindahan yang dinilai minim kajian bahkan terkesan terburu-buru bisa terjawab dengan baik.
“Sehingga kontroversi di masyarakat terjawab dengan dokumen itu. Kekhawatirannya, misalnya sekarang banyak yang khawatir bahwa itu adalah janji dengan pemerintahan atau pengusaha China,” katanya.
Meski begitu, ia berharap pemindahan Ibu kota tidak benar-benar terjadi. Meskipun memang menurutnya saat ini Jakarta tidak dapat dikatakan Ideal sebagai Ibu Kota, namun bukan berarti harus pindah ke Kalimantan.
“Jakarta mungkin tidak ideal sekali karena ada beberapa urusan pemerintahan yang harus berhadap-hadapan dengan bisnis, kebutuhan masyarakat, tapi kan bukan berarti solusinya keluar Jakarta ibu kotanya,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi mengumumkan lokasi untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta, ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.**
Reporter : Abdul Basir
Editor : Deden .GP