Asep Warlan: Pemindahan Ibu Kota Perlu Dilengkapi Dokumen

- Editor

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Warlan Yusuf  (Foto Abdul Basir)

Asep Warlan Yusuf (Foto Abdul Basir)

BANDUNG.bipol.co – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih menuai pro kontra dari berbagai pihak. Pasalnya pemindah ibu kota baru tersebut dinilai belum matang secara keseluruhan.

Pengamat Pemerintahan Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf, mengatakan, sampai saat ini rencana pemindahan tersebut masih banyak di perdebatkan para ahli, baik itu ahli teknik planologi, tata ruang, lingkungan maupun infrastruktur.

Demikian juga dengan isu yang lain bidang hukum, ekonomi, sosial dan budaya masih banyak yang mempertanyakannya.  “Jadi sebenarnya kalau begitu perlu ada dokumen yang sangat matang, komprehensif, yang menjelaskan mengapa ibu kota harus pindah,” ucapnya, Kepada bipol.co, Kamis (29/8/2019).

Sehingga persepsi di masyarakat terkait isu pemindahan dari mulai dugaan adanya isu keterlibatan asing, sampai dengan rencana pemindahan yang dinilai minim kajian bahkan terkesan terburu-buru bisa terjawab dengan baik.

“Sehingga kontroversi di masyarakat terjawab dengan dokumen itu. Kekhawatirannya, misalnya sekarang banyak yang khawatir bahwa itu adalah janji dengan pemerintahan atau pengusaha China,” katanya.

Meski begitu, ia berharap pemindahan Ibu kota tidak benar-benar terjadi. Meskipun memang menurutnya saat ini Jakarta tidak dapat dikatakan Ideal sebagai Ibu Kota, namun bukan berarti harus pindah ke Kalimantan.

“Jakarta mungkin tidak ideal sekali karena ada beberapa urusan pemerintahan yang harus berhadap-hadapan dengan bisnis, kebutuhan masyarakat, tapi kan bukan berarti solusinya keluar Jakarta ibu kotanya,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi mengumumkan lokasi untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta, ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.**

 

 

Reporter  :  Abdul Basir

Editor      :  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB