BANDUNG, bipol.co – Tiga pekerja migran langsung mendapat kontrak kerja di Jepang, setelah mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI). Ketiga nya akan bekerja selama tiga tahun dengan gaji 140 ribu yen per bulannya.
Hal itu mengemuka saat penutupan pelatihan calon pekerja migran angkatan III di Gedung BLK PMI Jabar, Bandung, Kamis (29/8/2019). Ketiga pekerja migran itu akan berangkat pada 1 September 2019 dan mendapatkan sejumlah dokumen yang diperlukan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muchamad Ade Afriandi mengatakan, meski Migran Service Center saat ini belum dibangun, namun prototipe navigasi pekerja migran sudah dimulai. Pihaknya akan terus memantau pergerakan dan perkembangan pekerja migran yang berangkat ke luar negeri sehingga keberadaannya tetap terlindungi.
“Pekerja yang akan berangkat sekarang kontraknya tiga tahun. Kita catat datanya. Nanti enam bulan sebelum habis kontraknya, kita akan minta konfirmasi lagi. Apakah yang bersangkutan akan melanjutkan kontraknya atau akan pulang ke tanah air. Kalau pulang, kita siapkan bekerja atau wiraswasta, kita siapkan pelatihan dan penyalurannya. Pengalaman kerja di luar negeri menjadi bekal pengalaman,” kata Ade saat menutup pelatihan tersebut.
Ia mengatakan, ke depan ada Migran Service Center yang akan memantau setiap perkembangan pekerja migran yang ada di luar negeri. Migran Service Center ini akan dibangun pada 2020 dan lahannya sudah disiapkan.
“Sekarang kita siapkan dulu prototipenya, dengan keberangkatan pekerja migran yang dilatih di BLK PMI Ini. Semangatnya sudah disiapkan, sudah ditumbuhkan,” kata Ade lagi.
Ade menambahkan, tahun ini 140 pekerja migran yang dilatih oleh pihaknya diberangkatkan ke luar negeri. Model ini, katanya, didorong kepada pihak swasta agar modelnya sama sehingga menghasilkan big data di luar pemerintah.
Nantinya, lanjut Ade, big data dari pihak swasta tersebut dapat disenergikan dengan milik pemerintah. Dengan begitu, katanya, Disnakertrans mudah mengetahui berapa jumlah migrasi dan berapa yang akan pulang setelah habis kontrak kerja. **
Reporter: Ude D Gunadi