BANDUNG, bipol.co — Beredarnya isu anggota dewan baru, DPRD Kabupaten Bandung, mengajukan pinjaman ke bank, mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung periode 2014-2019, H. Yayat Hidayat.
“Mana mungkin anggota baru bisa mengajukan pinjaman ke bank, karena SK pengangkatannya pun belum turun,” ucap Yayat Hidayat ketika dimintai tangapannya di Soreang, kemarin.
Ketua DPD Gerindra Kabupaten Bandung ini mengaku, sampai Jumat (30/8- 2019) dirinya belum menerima SK pengangkatan.
Manurut Yayat, kedatangan pihak bank ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung, bukan untuk proses pengajuan pinjaman. Namun untuk proses penawaran buka rekening bagi yang belum punya rekening. Seorang anggota dewan diharuskan memiliki rekening di bank yang telah ditentukan, untuk mempermudah proses transfer uang gaji mereka.
Hal ini, kata Yayay Hidayat, perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat.
“SK pengangangkatannya belum turun, mana mungkin bisa mengagunkan SK kalau belum turun. Hal jelas, kedatangan tiga pegawai bank itu bukan menawarkan pinjaman,” paparnya..
Yayat mengatakan, untuk SK pengangkatan anggota dewan, sudah diumumkan secara kumulatif dan sudah dilakukan secara verbal. Namun untuk SK personal belum diterima. Jadi masalah peminjaman uang itu tidak benar sama sekali.
“Kalau pun memang terjadi peminjaman uang, itu merupakan hak privasi dan tidak melibatkan lembaga. Jumlah nilainya yang diterima itu tidak bisa disebutkan secara rinci, karena itu hak personal yang tidak perlu diungkapkan,” ujarnya.**
Reporter: Dedi Ruswandi
Editor: Hariyawan