SK Nasdem belum Turun, Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Cianjur Molor

- Editor

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.(ant)

Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.(ant)

CIANJUR,bipol.co – Penetapan Pimpinan DPRD Cianjur definitif kembali molor dan belum dapat dilakukan, karena salah satu parpol peraih kursi untuk pimpinan tepatnya Partai Nasdem masih menunggu surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pimpinan sementara DPRD Cianjur, Deden Nasihin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Partai Nasdem terkait penetapan nama pimpinan dari parpol peraih kursi pimpinan serta menunggu pembentukan struktur di fraksi Partai Nasdem.

“Kami tidak bisa menegaskan karena ranah parpol terkait, sehingga kami hanya bisa menunggu. Kalau sudah masuk, penetapannya dapat langsung diagendakan untuk dilaporkan ke provinsi,” katanya, Senin (2/9/2019).

Setelah selesai tahapan berikutnya, tambah dia, baru penetapan kursi pimpinan dapat dilaksanakan.”Harapan kami dapat secepatnya dilakukan agar teman-teman dapat langsung bekerja,” katanya.

Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur, Yana Nurzaman, mengatakan tarik ulur penetapan pimpinan definitif DPRD Cianjur, membuat kinerja anggota legislatif menjadi molor.

Termasuk kaitan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Pengesahan APBD Perubahan sifatnya strategis dan sudah seharusnya dilakukan pimpinan definitif bukan sementara.

“Penetapan pimpinan fraksi oleh DPP Parpol membuat birokrasi parpol terlalu panjang. Seharusnya untuk tingkatan fraksi, cukup dimusyawarahkan di tingkat daerah,” katanya.

Keterlambatan penetapan pimpinan harus segera diselesaikan agar birokrasi di tingkat daerah segera berjalan, sehingga program pemerintah yang direncanakan dalam APBD Perubahan segera terlaksana.

“Saat ini roda pemerintahan di daerah jadi tidak optimal, fungsi pengawasan dewan pun belum berjalan karena belum ada AKD. Peraturan yang mengikat pada anggota dewan harus melalui tatib juga belum ada,” katanya.

Seperti diberitakan, selang beberapa pekan setelah pelantikan 50 orang anggota DPRD Cianjur, sejumlah parpol peraih kursi terbanyak seperti Gerindra, Golkar, PKS dan Nasdem telah mengajukan nama calon pimpinan tetap ke DPPnya masing-masing.

Hingga saat ini, baru Gerindra, Golkar dan PKS yang sudah mendapat surat dari DPP masing-masing terkait nama pimpinan tetap yang akan menduduki kursi pimpinan dewan, sedangkan Nasdem masih menunggu putusan.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB