DPR Dukung Pembatasan WNA ke Papua

- Editor

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Papua setelah kerusuhan yang berujung anarkis di wilayah itu.

“Ya, mungkin untuk sementara ini, saya kira wajar hal itu dilakukan karena itu juga demi keselamatan mereka sendiri (WNA),” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Jumat.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pembatasan masuknya WNA tersebut, sekaligus juga dalam rangka memulihkan keamanan dan ketertiban di Papua.

Menurut Fadli, sebenarnya kebijakan bebas visa masuk Papua diterapkan terburu-buru, sebab mestinya ada kajian terlebih dulu.

“Untuk kepentingan apa? Bukan berarti tidak bebas, kecuali untuk kegiatan yang pariwisata, ecotourism, itu saya kira harus kita dukung,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, di luar kepentingan pariwisata harus ada seleksi terhadap warga asing yang akan masuk ke Papua.

“Karena mungkin ada pihak-pihak yang berkeinginan melakukan tindakan-tindakan di luar keinginan kita, termasuk memberitakan berita yang tidak benar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan warga negara asing (WNA) tidak dilarang datang ke Papua, melainkan hanya dibatasi.

Menurut dia, langkah pembatasan WNA itu untuk mencegah masuknya provokator yang ingin memperkeruh suasana di Papua dan Papua Barat yang kian kondusif dan demi keselamatan mereka sendiri.

Dengan pembatasan itu, kata dia, warga asing yang ingin ke Papua harus melalui persyaratan-persyaratan tertentu dan melewati skrining.

Jika situasi di Papua dan Papua Barat sudah benar-benar kondusif seperti sediakala, kata dia, warga asing justru didorong untuk berwisata ke Papua.

“Nanti kalau sudah kondusif, sudah damai, kita suruh masuk. Ayo ke Raja Ampat sana, devisa masuk. Dulu juga nggak ada pembatasan. Ya, kita minta maaf, tapi itu harus kita lakukan,” katanya.

Reporter: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB