Penyebutan Empat Pilar MPR RI Sudah Benar

- Editor

Minggu, 8 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi MPR RI

ilustrasi MPR RI

KLATEN,bipol.co – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa penyebutan istilah Empat Pilar MPR RI sudah benar sehingga digunakan hingga saat ini.

“Empat Pilar MPR RI itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga digunakan sampai sekarang,” kata Hidayat Nur Wahid saat membuka Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan masyarakat Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (7/9) malam.

Hidayat menjelaskan bahwa dulu saat pertama disosialisasikan pada 2005, kegiatan itu memakai istilah sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Di tengah jalan penggunaan istilah tersebut dilarang oleh Mahkamah Konstitusi.

Kemudian MPR mengubah istilah tersebut menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Empat pilar itu adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara.

“Itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh MK, sehingga digunakan sampai sekarang,” kata Hidayat.

Pagelaran wayang kulit tersebut berlangsung di Lapangan Sosrobaung, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum.

Prosesi pembukaan pagelaran wayang kulit itu ditandai penyerahan tokoh Semar oleh Wakil Ketua MPR kepada Dalang Ki Jatmiko Anom Saputro.

Ikut hadir pada acara tersebut anggota MPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Purwadi, serta Kepala Dinas Kominfo dan Plt. Kabag Kesra Kabupaten Klaten Amin Mustofa, serta Camat Kebonarum Sutopo dan Kepala Desa Basin H Mustafa Kamal.

Pementasan wayang kulit, kerja sama MPR dengan masyarakat Desa Basin, itu mengetengahkan lakon Semar Mbangun Jiwa. Lakon tersebut dipilih karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31.

Saat ini, kata Hidayat, wayang kulit dipakai sebagai salah satu metode sosialisasi, karena kesenian ini memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, khususnya di Pulau Jawa.

Dengan begitu diharapkan materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang dapat dicerna dan diterima masyarakat luas.

Apalagi, saat ini wayang sudah diterima sebagai kesenian tradisional bangsa Indonesia yang harus dipertahankan di tengah peradaban dunia.

“Yang patut diingat, Pancasila bukan semata dihapal. Hapal sila-sila Pancasila itu baik, tetpi lebih baik lagi jika dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari,” kata Hidayat menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Purwadi, mewakili Kepala Biro Humas MPR dalam sambutannya mengatakan sosialisasi Empat Pilar dilakukan sejak 2005. Namun, penggunaan wayang kulit sebagai salah satu metode sosialisasi baru diselenggarakan pada 2012.

“Tujuannya agar materi sosialisasi lebih gampang diterima dan dicerna oleh masyarakat umum. Kemudian bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB