PP Pemuda Muhammadiyah : Semua Agama Larang Ujaran Kebencian

- Editor

Minggu, 8 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto (kiri) memberikan paparan bersama pendiri Komunitas Kebijakan Luar Negeri Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal (kanan) terkait ujaran kebencian, Sabtu (7/9/2019). (ant)

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto (kiri) memberikan paparan bersama pendiri Komunitas Kebijakan Luar Negeri Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal (kanan) terkait ujaran kebencian, Sabtu (7/9/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto mengatakan semua agama pada dasarnya melarang umat melakukan ujaran kebencian.

“Saya menyakini setiap agama apa pun tidak pernah mengajarkan ujaran kebencian,” kata dia saat  diskusi bertema “Let’s Talk about Hate: Decoding Interfaith Voices” di Jakarta, Sabtu malam.

Ia menilai sejumlah  ujaran kebencian yang terjadi akibat adanya kepentingan kekuasaan dunia dan hal tersebut harus dihilangkan.

Agama Islam, ujar dia, juga mengajarkan hal yang sama untuk saling menghormati dan mencintai semua orang. Namun, sejumlah kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh muslim dikarenakan tidak memahami agama secara baik.

“Jadi sebenarnya jika ada umat islam yang melakukan ujaran kebencian itu karena dia tidak pernah baca Al Quran,” katanya.

Sementara itu, pendiri Komunitas Kebijakan Luar Negeri Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal mengatakan bahwa umat Islam, Kristen dan Yahudi sudah hidup berdampingan sejak 2.000 tahun lalu. Akan tetapi, tidak jarang terjadi konflik atau perang di antara dua atau ketiganya.

“Namun, kita bersyukur saat ini di abad ke-21 keadaan sudah membaik,” kata dia. Ia menjelaskan saat ini sudah ada hak asasi manusia dan instrumen internasional yang melihatkan adanya kebebasan memilih keyakinan, sama halnya dengan Indonesia yang mempunyai Pancasila.

Di lain sisi, ia menilai keberagaman agama atau perbedaan yang ada masih mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk jika terdapat kasus-kasus serupa ujaran kebencian dan bisa memecah belah umat.

Salah satu upaya pemersatu ialah adanya program antariman yang digagas oleh FPCI yakni “The 1.000 Abrahamic Circle”.

Program ini melibatkan pemuka agama Islam dari Indonesia, pemuka agama Kristen dari Selandia Baru, dan pemuka agama Yahudi dari Amerika Serikat. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB