BANDUNG.bipol.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah menggodok usulan satu anggota dewan satu tenaga kerja untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Ketua Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Jabar Tia Fitriani mengakatan, usulkan tersebut nanti setelah di sepakati langsung di ajukan kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk di proses lebih lanjut.
“Kalau melihat yang terjadi di DKI itu, ternyata sah dan bisa-bisa saja. Tidak ada larangan, kata Kemendagri. Selama APBD mencukup dan bisa tercover,” ucapnya Tia di Bandung, Selasa (10/9/2019).
“Insya Allah mudah-mudahan lolos, di Kemendagri. Melihat dari yang sudah ada. Tapi kita nanti atur di Tatibnya,” tambah dia.
Terkait berapa angka yang akan diajukan dewan untuk biaya gaji tenaga ahli, Tia mengatakan belum ada usulan angkanya.
“Kalau untuk angkanya, kita tidak punya kewenangan untuk bicara angka, gaji tenaga ahli. Nanti Banggar (Badan Anggaran) yang akan menentukannya. Tentunya, disesuaikan dengan kemampuan daerah,” katanya
Dikatakanya, saat ini ada sekitar 30 item usulan yang masuk dari 120 wakil rakyat di DPRD Jabar.
“Semua usulan tersebut intinya mengarah ke kinerja, bagaimana caranya agar kinerja dewan periode 2019-2024 bisa lebih bagus lagi,” tuturnya.
Politisi asal Nasdam menjelaskan, usulan sebanyak 30 item tersebut tidak hanya berasal dari tim Tatib tetapi dari seluruh anggota dewan, usulan tersebut mengemuka di grup whatapps (WA).
“Semua anggota dawan kan sekarang bergabung dalam satu grup WA, dan dari situlah usulan muncul,” tutupnya.
Reporter : Abdul Basir
Editor : Deden .GP