DPR Pertimbangkan Tunda Pengesahan RKUHP

- Editor

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan permintaan pemerintah untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi undang-undang. DPR dijadwalkan akan mengesahkan RKUHP menjadi UU pada di Sidang Paripurna, Selasa (24/9).

“Penundaan dilakukan selain mendengarkan permintaan pemerintah juga sebagai bukti bahwa DPR mendengar dan memperhatikan kehendak masyarakat yang menghendaki RKUHP ditunda pengesahannya,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Bamsoet meyakini semua fraksi di DPR RI akan mempunyai sikap yang sama jika sudah berbicara kepentingan rakyat.

Menurut dia, dirinya sudah berbicara dengan beberapa pimpinan fraksi di DPR untuk membahas penundaan itu pada hari Senin (23/9) dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Seperti diketahui pengambilan keputusan tingkat pertama sudah dilakukan kemarin di DPR bersama-sama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM. Tinggal ketok palu di paripurna untuk pengesahan yang rencananya akan digelar pada hari Selasa, 24 September,” ujarnya.

Jika pada rapat Bamus, Senin (23/9), para pimpinan fraksi setuju menunda, akan dilanjutkan dengan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap masyarakat masih kontroversial.

Bamsoet mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sebelum rapat Bamus apakah pengesahan RUU KUHP akan dilaksanakan pada DPR periode saat ini atau selanjutnya karena akan dibahas kembali dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pihak pemerintah atau Presiden.

Ia menegaskan bahwa DPR akan berusaha sejalan dengan keinginan Pemerintah dan masyarakat untuk menunda pengesahan RKUHP.

“Bagaimana kelanjutan pengesahan RKUHP ini kita akan lihat kembali karena kami akan bawa ini ke Rapat Bamus DPR RI pada hari Senin depan untuk kita minta masukan dari pimpinan fraksi melalui rapat tersebut,” katanya.

Bamsoet mengatakan bahwa pimpinan DPR telah menerima masukan dari perwakilan mahasiswa yang berdemo di depan DPR terkait dengan penyempurnaan RKUHP karena dianggap masih ada beberapa pasal yang dinilai kontroversial.

Menurut dia, beberapa pasal yang dinilai kontroversial akan dibahas lagi dan hasilnya akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Ia menyebutkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial, antara lain, pasal yang mengatur soal kumpul kebo, kebebasan pers, dan penghinaan terhadap kepala negara.

“Memang tidak mudah kita berjuang untuk memiliki buku induk atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sendiri menggantikan KUHP kolonial peninggalan Belanda. Saya bisa merasakan tekanannya yang luar biasa,” katanya.

Dalam pembahasan RKUHP, kata Bamsoet, DPR RI juga mendapat tekanan yang kuat terkait dengan masalah LGBT, setidaknya ada 14 perwakilan negara-negara Eropa, termasuk negara besar tetangga Indonesia.

Menurut dia, negara-negara tersebut tidak ingin adanya pelarangan LGBT dalam KUHP karena mereka menginginkan LGBT tumbuh subur di Indonesia. “Sikap DPR tegas, kita penentang terdepan untuk LGBT berkembang di Indonesia,” ujarnya. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB