Pengisian Jabatan Menpora Hak Prerogatif Presiden

- Editor

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, menilai pengisian jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang lowong adalah tetap menjadi hak prerogatif presiden meskipun masa tugas menteri tidak sampai sebulan lagi.

“Ada tiga opsi pengisian Menpora yang lowong. Ketiga opsi tersebut semuanya adalah hak prerogatif presiden. Terserah kepada Presiden akan memilih opsi mana yang dinilainya paling efektif dan efisien,” kata Muhammad Rullyandi ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Muhammad Rullyandi mengatakan hal itu menjawab pertanyaan ANTARA menyusul mundurnya Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menpora, pada Kamis (19/9), setelah sehari sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Rullyandi, ketiga opsi pengisian jabatan Menpora yang lowong adalah, pertama, mengganti menteri dengan menunjuk nama baru sebagai menteri.

Kedua, menunjuk Sekjen atau pejabat eselon satu ke Kemenpora, sebagai pelaksana tugas (Plt) Menpora, mengingat masa tugas Menteri Kabinet, tidak sampai satu bulan lagi.

Ketiga, jabatan Menpora dijabat sementara oleh Menteri Koordinatornya, sebagai Menteri Ad Interim. Menteri Koordinator yang membidangi Kemenpora adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Staf Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Pancasila Jakarta menegaskan, kekosongan jabatan Menpora ini tetap harus diisi untuk ketertiban pelaksanaan kerja di Kemenpora.

Ketika ditanya, dari ketiga opsi tersebut, mana opsi yang paling efisien, Rullyandi menyebut, adalah penunjukan Menko PMK sebagai Menpora Ad Interim. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru