Empat Balon Bupati Bandung Kembalikan Formulir ke Panitia Penjaringan PDIP

- Editor

Sabtu, 21 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALEENDAH, bipol.co —Tim penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung periode 2020-2025, yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Bandung, sampai Jumat malam (20/9-2019) telah menerima pengembalian formalir dari empat bakal calon bupati dan wakil bupati.

Pada Jumat (20/9), merupakan batas akhir pendaftaran penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2020-2025 yang dibuka DPC PDIP Kabupaten Bandung, sejak 1 September hingga 20 September 2019. Hingga penutupan, sudah empat bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke paniti penjaringan PDIP. Antara lain Hj. Yena Iskandar Masoem dari keluarga besar Al Masoem. Hj. Yena sudah mengembalikan formalir, Kamis kemarin.

Kemudian Irman Wargadinata, Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, secara resmi mengembalikan berkas formulir pedaftaran penjaringan bakal calon Bupati Bandung, kepada Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati Bandung di Sekretariat DPC PDI Kabupaten Bandung, Jalan Jaksànaranata No. 10, Baleendah, Jumat petang (20/9-2019).

Irman datang ke Sekretariat DPC PDIP, sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi  Ketua Pemenangan DPC PAN Kabupaten Bandung, Eli Nurlaeli, Tim Pemenangan Dapil, Asep Raida Pasha, Tim Pemenangan Jawa Barat Dapil 2 Kabupaten Bandung, Adam Smith,  dan Lela Rosidah.

Irman mengembalikan formulir bakal calon yang langsung diterima Ketua Panjaringan yang juga Wakil Ketua Bidang Bapilu DPC PDIP Kabupaten Bandung, Rudita Hartono, didampingi Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bandung, Dwi Kusmawanto, Riyan Yanyan, Kepala Sekretariat Riyan Yanyan, Wakil Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Andri Kusnandar.

Usai menyerahkan berkas formulir, Irman juga disambut Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung, Dr. Harjoko Sangganagara.

Ketua Tim Pemenangan DPD PAN Kabupaten Bandung, Eli Nurlaeli, mengatakan pengembalian berkas formulir pendaftran balon tersebut sesuai mekanisme, serta sesuai apa yang disyaratkan PDIP.

“Kami dari DPD PAN siap mendukung Beliau (Irman) untuk pencalonan ini sesuai mekanisme, inshaa Alloh kami akan tunduk pada keputusan PDIP apa pun hasilnya,” ucap Eli.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung, Harjojo Sangganagara, mengembalikan formulir penjaringan bakal calon sekitar pukul 17.00 WIB, atau setelah Ketua DPD PAN.

Kehadiran  Harjoko di Sekretariat Panitia Penjaringan di Aula DPC PDIP itu dikawal pengurus dan kader serta Satgas Cakrabuana PDIP.

Sebelum menyerahkan pengembalian formulir, diawali sambutan Ketua Tim Pemenengan PDIP, Henhen Asep Suhebdar, dan bakal calon Harjoko untuk menyampaikan visi-misinya.

“Inshaa Alloh Harjoko akan menjadi Bupati Bandung periode 2020-2025. Saya berterimakasih karena seluruh pengurus, kader, satgas, dan organisasi pemuda PDIP yang telah mengawal pengembalian formulir yang selanjutnya akan disampaikan ke DPP dan semoga dapat rekomendasi dari DPP Pusat,” ujar Henhen.

Dalam mengusung bakal calon bupati, kata Henhen,  PDIP memiliki konsep untuk pembangunan Kabupaten Bandung. Selain prioritas pembangunan infrastruktur, akan mengedepankan pembangunan pendidikan dan kesehatan.

“Pembangunan pendidikan tidak hanya pendidikan formal, tapi juga pendidilan rohani. Kita melihat kondisi bangsa saat ini yang perlu mendapat pendidikan rohani.  Ke depan kami akan membangun Kabupaten Bandung secara utuh,” kata Henhen dalam sambutannya.

Hen hen yang mengaku didaulat jadi Ketua Tim Pemenangan secara dadakan, mengatakan berkas formulir yang dikembalikan empat bakal calon bupati ke panitia penjaringan,  selanjutnya akan diverifikasi oleh tim penjaringan.

“Pada 23 September 2019 berkas fomalir akan disampaikan ke DPP PDI untuk dievaluasi, dan nanti hasilnya DPP yang menentukan,” katanya.

Menurut keterangan, sekitar pukul 19.00 WIB pengembalian berkas formulir penjaringan bakal calon juga disampaikan Ahmad Dimyati, bakal calon dari kader Banteng Muda Indonesia (BMI) PDIP.**

Reporter: Dedi Ruswandi

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB