Demo Mahasiswa Besar-besaran Berhasil Buat Sejarah

- Editor

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ant

Ant

KOTA PEKANBARU.bipol.co – Pengamat hukum dari Universitas Riau, DR. Erdianto Effendi mengatakan, demo mahasiswa besar-besaran di seluruh Indonesia tidak bisa dianggap enteng, bahkan dalam sejarah Indonesia hal itu berhasil membuat sejarah.

“Sebab demo mahasiswa berbeda dengan demo kelompok masyarakat yang lain karena dianggap objektif dan nonpartisan dan mereka dianggap mewakili kepentingan publik dan diperjuangkan adalah nilai moral,” kata Erdianto di Pekanbaru, Rabu (25/9/2019).

Tanggapan tersebut disampaikannya, terkait unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Jateng, sehari yang lalu, menuntut dilakukannya peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.

Menurut Erdianto, sulit untuk dikatakan sebagai gerakan yang dikomandoi orang atau pihak tertentu jika mereka mampu bertahan beberapa hari.

Tetapi pemerintah dilematis, katanya, jika bersikap membiarkan gelombang demo dapat membesar dan dapat melumpuhkan keadaan lalu lintas dan perekonomian sampai keamanan. Ironinya jika pemerintah bertindak keras, itu juga dapat menjadi pemantik gerakan yg lebih besar.

“Jika merespon tuntutan mahasiswa, sejauh ini Presiden sudah memutuskan pengesahan RUU KUHP. Namun Presiden belum bersikap soal UU KPK, ini akan terbaca oleh mahasiswa sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi yang menjadi spirit reformasi itu,” katanya.

Ia memandang justru persoalan bisa menjadi meluas tidak peduli lagi pada substansi, meskipun para pakar hukum pidana menjelaskan baiknya RUU KUHP, namun penjelasan itu sulit mengubah persepsi publik yang sudah telanjur punya opini sendiri.

Menghadapi opini publik, katanya menekankan, harus diambil sikap yang realistis dan jika perlu pemerintah harus mau mendengarkan tuntutan mahasiswa. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB