Parlemen 2019-2024 Harus Bisa Membuktikan Diri

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Andriadi Achmad mengatakan, anggota MPR/DPR/DPD periode 2019-2024 harus membuktikan bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.

“Di tengah kritik keras dan demostrasi protes kepada DPR periode 2014-2019, parlemen periode baru harus bisa menjadi cerminan evaluasi untuk memperbaiki kinerja parlemen di masa mendatang,” kata Andriadi melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Direktur Eksekutif Nusantara Institute Political Communication Studies and Research Center (PolComm SRC) itu mengatakan, menjelang akhir jabatan DPR dan DPD periode 2014-2019, muncul aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen lainnya mengkritik DPR yang mengesahkan rancangan undang-undang kontroversial, yaitu Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, anggota DPR dan DPD periode 2019-2024 harus bisa membuktikan diri lebih baik dan berpihak kepada rakyat, sehingga krisis kepercayaan dan kredibilitas terhadap anggota parlemen tidak semakin terkikis dan habis.

“Ukuran keberhasilan DPR selama satu periode adalah seberapa banyak menghasilkan undang-undang sesuai program legislasi nasional. Undang-undang tersebut harus berpihak kepada rakyat. Selain fungsi legislasi, peran pengawasan dan penganggaran juga perlu dimaksimalkan,” tuturnya.

Andriadi mengatakan, harapan besar berada di pundak 575 anggota DPR dari sembilan partai politik dan 136 anggota DPD dari 34 provinsi yang merupakan titipan amanah besar untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memberikan rasa keadilan serta memperjuangkan segala aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

“Semoga masih ada harapan rakyat kepada para wakil rakyat di parlemen untuk memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi, kelompok atau partainya semata,” katanya.

Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 telah dilantik pada Selasa (1/10). Pimpinan DPR, DPD, dan MPR telah dipilih dan ditetapkan. DPR diketuai Puan Maharani, DPD diketuai La Nyalla Mattalitti, dan MPR diketuai Bambang Soesatyo. (ant)

 

Editor   Deden .GP


KOMENTAR

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB